Wednesday 6 February 2013

Sumbar Targetkan Penyelesaian Tujuh Segmen Penegasan Batas

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapat target penyelesaian tujuh segmen program penegasan batas wilayah antarkabupaten dan kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2013.


"tujuh segmen penegasan batas wilayah antara kabupaten dan kota tersebut, ditargetkan tuntas tahun ini oleh konsultan yang ditetapkan Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Syafrizal di Padang, Rabu.


Ia menjelaskan tujuh segmen penegasan batas itu, salah satunya perbatasan wilayah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam, sedangkan sisanya ada pada beberapa daerah lainnya.


Anggaran untuk program penegasan batas tersebut bersumber dari APBN yang dikelola langsung oleh pihak konsultan yang ditetapkan Kemendagri, sedangkan Pemprov Sumbar memfasilitasi dan mengoordinasikan pelaksanaannya.


Kepala Bagian Kerja Sama Daerah dan Perbatasan Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Tarno mengatakan provinsi itu memiliki 32 segmen penegasan batas wilayah, sedangkan 19 di antaranya sudah selesai pada 2011.


Selain itu, penyelesaian empat segmen pada 2012 dan tujuh segmen pada 2013, sedangkan dua segmen lainnya masih butuh kajian.


Dua segmen itu, kata dia, batas antara Kabupaten Agam dengan Bukittinggi yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 1999 tentang Perubahan batas wilayah yang hingga saat ini belum ada kesepakatan.


Selain itu, segmen antara wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dengan Solok Selatan, karena menyangkut kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).


Tarno mengatakan pada 2013, Pemprov Sumbar juga memprogramkan koordinasi untuk membahas tapal batas antarprovinsi, meliputi Sumbar-Sumut, Sumbar-Jambi, Sumbar-Riau, dan Sumbar-Bengkulu.


"Jadi, keempat tapal batas antarprovinsi ini masih menunggu adanya ketentuan hukumnya atau penetapan dalam bentuk Permendagri, sembari menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tentu antara pemangku kepentingan dan elemen masyarakat perlu koordinasi untuk menyamakan persepsi," katanya.


Ia mengatakan khusus untuk tapal batas Sumbar-Jambi sudah ada beberapa kesepakatan antara elemen masyarakat berasal dari dua daerah itu melalui pembicaraan pekan lalu.


Ia menjelaskan komitmen Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar menjelang turunnya aturan dari Kemendagri, bahwa kedua pihak tetap menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah perbatasan.


"Kita berharap penegasan batas baik antara kabupaten dan kota di Sumbar maupun dengan provinsi segera tuntas, sehingga dapat mengurangi potensi konflik warga yang berbatasan," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment