Thursday 21 February 2013

Padang Bebaskan Bangunan Di Jalan By Pass

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat terus melakukan pembebasan dan pembersihan bangunan warga yang berada di sepanjang jalan By Pass, mulai dari Teluk Bayur hingga ke batas kota.

"Untuk memicu gerak cepat pembangunan jalan, kita terus melakukan pembebasan bangunan yang berada di sepanjang jalan By Pass," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Syafril Basir, di Padang, Kamis.

Menurut dia, sampai akhir bulan Februari 2013,jalan By pass harus bebas dari segala bentuk bangunan yang berada di atas tanah fasilitas jalan by pass.

Hal itu penting dilakukan karena jalan Baypass dua arah ituakan segera dikerjakan oleh kontraktor dari Korea.

Seluruh warga yang tinggal di sepanjang jalan Baypass, selama ini memanfaatkan tanah fasiltas jalan, segera membukanya karena jalan dua jalur segera dikerjakan.

Pembersihan dan pembongkaran itu dilakukan agar kontraktor yang mengerjakan pembuatan jalan tidak terganggu, ujar dia.

Pembangunan jalur dua by pass dimulai dari Duku, Kabupaten Padangapriaman, sampai Teluk Bayur Kota Padang harus segera dikerjakan. Waktu yang diberikan dalam pembebasan lahan sudah hampir habis.

"Jalur itu harus diwujudkan karena suatu kebutuhan mendesak dan darurat sebab jalan yang ada sekarang sudah terasa sempit, telah banyak menelan korban jiwa danluka-luka berat, ringan dengan jumlah yang cukup besar, sesuai laporan pihak kepolisian," ujar Syafril Basir.

Dia mengatakan, pembangunan jalan dua jalur harus terlaksana, bila ada persoalan dan masalah ganti rugi yang belum dibayarkan oleh pemerintah, tolong segera lengkapi dokumen-dokumennya dan serahkan pada kami untuk dapat diproses dan dipelajari dalam waktu secepatnya.

"Jangan sampai pembangunan jalan itu terhalang, cuma gara-gara belum terima ganti rugi yang belum tentu ujung panggalnya," ujar dia.

Menurut dia, semua warga kota memberikan dukungan dan motivasi dan semangat untuk pekerjaan jalan segara dikerjakan oleh Kontraktor dari Korea.

Seluruh elemen masyarakat Kota Padang untuk mendukung dalam pembangunan jalan dua by pass tanpa ada problem dan persoalan, sehingga waktu pengerjaan tidak ada yang mengganggu nantinya.

"Sesuai rencana Pemerintah Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat pengembangan dan pemerataan pembangunan jalan dua Jalur by pass adalah kebutuhan mendesak atau daruratsegera di bangun," ujar dia.

Jalur dua by pass nantinya akan dapat menggerakkan roda perekonomian rakyat kota ini, karena perhubungan darat sudah lancar dan tidak macet seperti sekarang, tentu pertumbuhan ekonomi kota ini ke depan akan bertambah baik.

"Dampak positif akan sangat terasa pada sektor ekonomi. Diperlebarnya jalan by pass, otomatis akan semakin banyak unit usaha yang tumbuh dan berkembang. Ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang memiliki lahan di lokasi tersebut," ungkap Syafril Basir.

Jalur dua by pass dari Lubuk Begalung sampai duku, Kabupaten Padangpariaman sepanjang 27 Km. Jalan tersebut dibangun dua jalur dengan lebar masing-masing tujuh meter dan median 2,5 meter.

Sementara bahu jalan juga disediakan dua meter, kemudian ditambah lagi dengan masing-masing 2,5 meter kiri kanan untuk jalur sepeda motor. Pengerjaan diperkirakan selesai hingga akhir 2015 dengan sistem kontrak tiga tahun.

Pembangunan jalur dua by pass itu, Pemprov Sumbar menganggarkan Rp30 miliar pada APBD Perubahan 2012 untuk ganti rugi tanah warga.

Jalur by pass dua jalur tersebut rencananya dibangun kontraktor dari Korea Selatan dan melibatkan kontraktor dalam negeri. Sedangkan dananya juga berasal dari pinjaman lunak Korea Selatan senilai Rp550 miliar.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment