Tuesday 26 February 2013

Tunggakan Utang Di Stadion Utama Rp267 Miliar

Tunggakan utang Pemprov Riau di proyek stadion utama riau di Pekanbaru kini mencapai Rp267 miliar, yang mengakibatkan pihak kontraktor secara bersama-sama melarang seluruh kegiatan Pemprov Riau dan islamic solidarity games (ISG) dilaksanakan di stadion megah itu sampai seluruhnya dilunasi.

"Pemprov Riau jangan hanya memberi laporan ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI) semua persiapan sudah aman untuk ISG, padahal hak dari kontraktor tidak dipenuhi," kata Projek Manajer Kerja Sama Operasi (KSO) stadion utama riau, Yudi Setiawan, kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Yudi mengatakan hal itu menanggapi aksi konsorsium yang melarang masuk rombongan Dinas Pemuda dan Olahraga Riau dan KOI yang berencana meninjau persiapan ISG di stadion utama riau pada Senin (25/2).

Yudi mengatakan, piutang yang belum dibayar Pemprov Riau selaku pemilik proyek stadion utama terhadap KSO mencapai Rp147 miliar. Rinciannya adalah Rp102 miliar untuk biaya fisik dan Rp45 miliar untuk pemeliharaan.

Kontraktor yang tergabung dalam KSO antara lain PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya dan PT Wika.

"Itu baru utang pokok, belum termasuk bunga bank," ujarnya.

Sedangkan, utang yang tertunggak hanya kepada PT Adhi Karya untuk proyek infrastruktur seperti jalan akses ke stadion dan taman mencapai Rp120 miliar. Sehingga total seluruh utang Pemprov Riau di proyek stadion utama mencapai Rp267 miliar.

"Kami minta kepastian dari Pemprov Riau kapan utang akan dilunasi, agar kita semua sama-sama enak. Kami sebagai kontraktor juga terus ditekan oleh subkontraktor yang belum kami bayar," katanya.

Menurut dia, Pemprov Riau terakhir mengangsur utang pada Oktober 2012. Setelah itu, ia mengatakan Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Emrizal Pakis, tidak kunjung memberikan kejelasan terkait pelunasan utang yang tersisa.

Padahal, ia mengatakan kontraktor sudah sangat memberikan keleluasaan agar stadion berkapasitas lebih dari 40 ribu tempat duduk itu digunakan untuk kualifikasi Piala Asia dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.

"Kami sudah memberikan banyak toleransi sangat besar," katanya.

Ia menyayangkan Dispora Riau hingga kini belum juga memberi kepastian, padahal pada 2012 lalu sebenarnya sudah dianggarkan dana pembayaran sebesar Rp71 miliar untuk proyek itu. Bahkan, ia mengatakan hingga kini Dispora Riau tidak menunjukkan niat baik kepada kontraktor.

"Surat segala macam dari kita sudah dikirimkan ke Pemprov Riau dan gubernur, namun kesannya sekarang semuanya mau lari dari tanggung jawab," ujarnya.

Ia menambahkan, KSO memberi batas waktu hingga Maret tahun ini apabila Pemprov Riau tidak kunjung melunasi pembayaran proyek stadion utama riau maka jalur hukum akan ditempuh.

"Kalau sampai Maret ini belum ada pembayaran, kami akan melakukan somasi," tegasnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dispora Riau Emrizal Pakis mengaku menyayangkan aksi kontraktor yang melarang rombongan KOI yang ingin meninjau stadion utama. Rombongan pejabat terpaksa berjalan kaki dari gerbang masuk stadion karena jalan masuk ditutup rapat, dan mereka juga tidak diperkenankan masuk ke dalam stadion.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment