Thursday 21 February 2013

Sumsel Targetkan Retribusi Daerah Rp16,5 Miliar

Pemerintah Provinsi sumatera selatan tahun 2013 menargetkan pendapatan dari retribusi daerah setempat sebesar Rp16,5 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel H Eppy Mirza pada rapat koordinasi pendapatan daerah di Palembang, Kamis mengatakan, pendapatan dari retribusi daerah itu antara lain akan dioptimalkan dari beberapa dinas dan badan yang ada di daerah tersebut.

Target retribusi optimistis akan tercapai karena dinas dan kantor yang ada di provinsi tersebut cukup potensial, kata dia.

Dia mencontohkan, untuk Badan Lingkungan Hidup pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,3 miliar, Dinas Perkebunan Rp88,2 juta, Kehutanan Rp5,7 juta, Peternakan Rp75 juta dan Pariwisata Rp210 juta lebih.

Selain itu pihaknya akan mangajukan usulan kepada perusahaan yang ada di daerah ini untuk mendapatkan dana hibah seperti PT Tanjung Enim Lestari, dan PT Bukit Asam.

Memang, untuk sumbangan pihak ketiga tidak bisa ditargetkan, karena sifatnya sebagai hibah.

Namun, ujar dia, kesemuanya itu akan dioptimalkan supaya pendapatan daerah Sumsel semakin meningkat sekaligus menambah APBD provinsi setempat.

Asisten Kesra Pemerintah Provinsi Sumsel H Ahmad Najib mengatakan, memang pendapatan daerah harus dimaksimalkan supaya APBD daerah ini terus meningkat.

Pengoptimalan pendapatan harus dilihat potensi dinas dan perusahaan yang ada, dan sekarang ini cukup berpeluang dalam menambah pendapatan daerah, kata dia.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel Laonma PL Tobing mengatakan, semua aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi harus dipungut retribusi.

Jadi bila ada perusahaan daerah yang menempati kantor dimiliki pemerintah provinsi Sumsel, mereka harus membayar.

Begitu juga bila ada yang menggunakan sarana olahraga termasuk di Jakabaring Palembang harus dikenakan retribusi, tambah dia. (ant/as)

No comments:

Post a Comment