Thursday 21 February 2013

Sulbar Inventarisasi 26 Aset Asal Sulsel

Pemerintah Provinsi sulawesi barat (Sulbar) melakukan investarisasi 26 objek aset daerah yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).


"Pemerintah di Sulbar selama terbentuk menjadi daerah otonom baru sejak terpisah secara resmi dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Provinsi induknya, belum pernah melakukan inventarisasi asetnya," kata Kepala Biro keuangan pemerintah Provinsi Sulbar, Ridwan di Mamuju, Rabu.


Oleh karenanya ia mengatakan, di tahun ini pemerintah di sulbar melakukan inventarisasi aset daerahnya dalam rangka menyusun laporan keuangannya seperti melakukan inventarisasi sebanyak 26 objek asetnya yang berasal dari Sulsel.


Ia mengatakan, aset pemerintah sulbar yang diambil alih sulsel sejak sulbar resmi menjadi Provinsi baru melalui undang undang nomor 26 tahun 2004 antara lain berupa tanah gedung kantor dan aset berharga lainnya yang paling banyak terdapat di Kabupaten Polewali Mandar "Prosesnya inventarisasinya sedang berjalan jadi tahun ini semua aset dari sulsel akan menjadi milik sulbar secara defenitif," katanya.


Menurut dia, aset pemerintah di sulbar yang diinventarisasi juga untuk laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah di sulbar kemudian aset itu merupakan sumberdaya penting bagi pemerintah daerah sebagai penopang utama dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.


"Pemerintah sangat penting melakukan inventarisasi aset daerah untuk dapat mengelola aset secara memadai sesuai kebutuhan dan penganggaran, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah dalam memacu PAD," katanya.


Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, inventarisasi aset penting untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah.


Sehingga kata dia, pemerintah daerah mampu melakukan identifikasi dan inventarisasi nilai dan potensi aset daerah untuk memperoleh informasi yang akurat, lengkap dan mutakhir mengenai kekayaan daerah yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah daerah.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment