Wednesday 6 February 2013

Anggota DPRD Prihatin Pengurangan Jatah Raskin


Anggota DPRD Kaltim Abdurahman Alhasni mengaku prihatin dengan temuan pengurangan distribusi jatah beras miskin (raskin) bagi warga Kelurahan Masjid Samarinda Seberang, Smarinda, Kaltim, hingga 50 persen.


"Masyarakat baiknya jangan mengkondisikan mereka adalah rakyat kecil. Mereka punya hak untuk menerima apa yang menjadi jatah mereka. Jika ada pelanggaran, segera laporkan sesuai aturan," kata Abdurahman Alhasni di Samarinda, Rabu (6/2).


Meski tidak terdata ada di kelurahan lain, menurut dia, kondisi ini jelas membuat masyarakat yang harusnya menerima jatah itu tersudut. Berstatus tak mampu, mereka juga jadi tak berdaya dengan kondisi itu.


Beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim menemukan di lapangan kondisi warga Kelurahan Mesjid RT 40 yang sebelumnya menerima Raskin 26 karung, anehnya kini hanya menerima 12 karung.


Pengurangan jatah raskin juga dialami lingkungan RT 43, RT 24 dan sejumlah lingkungan lainnya.


Lebih aneh lagi, katanya, ada beberapa lingkungan yang mendapatkan jatah raskin jauh lebih banyak ketimbang sebelumnya. RT 13 misalnya. Sebelumnya dijatah 48 karung. Tapi sekarang mendapat jatah 110 karung.


"Pemerintah terkait dalam hal ini harus bertindak cepat. Harus segera ditelusuri apa yang salah dalam proses distribusi itu. Apakah ada di tingkat kelurahan, kecamatan, RW atau bahkan RT, pasti ada penyebabnya," urai Abdurahman.


Dia juga menyayangkan instansi terkait yang tidak menyikapi cermat masalah ini. Harusnya ada penjelasan kepada masyarakat bila memang betul pengurangan itu adalah aturan dari pemerintah.


"Jika yang terjadi adalah kekurangan kuantitas penerima dikarenakan fluktuasi harga beras atau kondisi lain yang sudah diumumkan sebelumnya, mungkin tak jadi masalah. Tapi jika mengurangi timbangan, itu potensi dikenakan pelanggaran pidana," tegas Alhasni.


Dia pun berharap agar masyarakat yang dirugikan mau bersikap proaktif dan berani melaporkan jika memang ada pelanggaran.


"DPRD siap membantu. Apalagi memang tugas kami lah mengawasi agar hal-hal seperti ini tidak terjadi di masyarakat," katanya lagi.


Alhasni juga mengingatkan pemerintah agar kembali mengecek data yang sudah ada saat ini. Apa betul penerima dan jumlah yang diterima sesuai dengan keputusan dan ketetapan awal. Jika berubah, harus jelas apa alasannya.


"Kondisi beras buat warga miskin harus benar-benar ada dan tepat sasaran. Harus dicek ulang proses distribusinya hingga ke tangan penerima. Harapan kita semua sama, warga yang berhak menerima raskin kembali terdata dan mendapatkan jatahnya," kata Alhasni Arief Mujayatno(ant/rd)

No comments:

Post a Comment