Thursday 21 February 2013

Pemkab Gorontalo Optimalkan Standar Pelayanan Minimum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan terus mengoptimalkan standar pelayanan minimum (SPM) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk di pemerintahan kecamatan dan sekolah.


Asisten Administrasi Umum Pemkab Gorontalo, Astri Tuna, Kamis mengatakan, seluruh SKPD terkait implementasi SPM berbasis kinerja pelayanan publik.


Dia menjelaskan, implementasi SPM akan berjalan optimal, jika diimbangi dengan kedisiplinan aparatur pemerintahan, seperti jam masuk dan keluar kantor, kehadiran bahkan penggunaan atribut lengkap khusus seragam PNS.


Penerapan SPM kata Astri, akan terus di evaluasi melalui pengawasan langsung di seluruh satuan kerja. Agar pengoptimalan kualitas pelayanan publik, akan berjalan sesuai harapan masyarakat.


Astri mengingatkan seluruh aparatur baik PNS maupun tenaga honor daerah untuk memulai rutinitasnya dengan kegiatan apel pagi, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa berkelit, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 33 tahun 2010 tentang Larangan Berkelit bagi aparatur pemerintahan daerah.


Seperti sidak yang dilakukannya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Astri menilai, penegakkan disiplin masih menjadi tantangan terberat bagi aparatur yang ada. "Masih banyak yang keluyuran saat jam efektif pelayanan berlangsung, serta minimnya aparatur yang mampu memenuhi 100 persen kehadiran setiap bulan," ungkap Astri.


Olehnya, seluruh pimpinan SKPD diminta untuk terus mengevaluasi kinerja dan memberikan pembinaan kepada seluruh staf, khususnya tata cara penerapan SPM.


Sidak kata Astri, merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendeteksi kinerja PNS serta mencegah mereka meninggalkan tugas saat jam kerja. Sebab kehadiran kerja menjadi ukuran kekuatan sebuah instansi dalam menuntaskan tugas dan fungsi keseharaian dalam melayani masyarakat.


Selain melakukan pemeriksaan daftar hadir dan laporan kehadiran serta kegiatan staf di saat jam kantor berlangsung, Astri juga mengimbau agar seluruh SKPD mampu mengimplementasikan SPM dengan optimal.


Termasuk penegasan penggunaan atribut lengkap dan lambang Korpri kepada seluruh aparatur berstatus Pegawai Negeri Sipil.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment