Tuesday 26 February 2013

Jasa Raharja Berikan Santunan Pada Keluarga Korban

PT jasa raharja (Persero) Cabang Cianjur, Jabar, Senin, memberikan santunan pada keluarga korban tewas maupun luka-luka akibat kecelakaan truk tronton maut di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi.

Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di Kantor PT jasa raharja (Persero) cabang Cianjur, Jalan IR H Juanda. Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Cianjur, Kabag Ops Polres Cianjur, Kasat Lantas Polres Cianjur dan ahli waris korban.

Kepala Cabang PT jasa raharja (Persero) Jabar, Wahyu Purwanto mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas terjadinya musibah kecelakaan yang menewaskan 16 orang dan 11 orang luka-luka.

Dia mengatakan, nilai santunan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada yakni santunan bagi korban meninggal dunia Rp25 juta dan santunan koban luka-luka maksimal Rp10 juta.

"Penyerahan santunan diberikan pada keluarga korban, setelah dokumen dan administrasinya lengkap," katanya.

Sementara itu, Komarudin (45) ahli waris dari Suherman yang tewas saat kecelakaan tersebut mengungkapkan, dia berterima kasih pada jasa raharja, Polres Cianjur dan semua pihak yang telah peduli terhadap keluarga korban truk maut.

"Kami tidak tahu harus bagaimana, meskipun uang ini bukan yang kami harapkan, kami tetap berterimaksih. Uang ini akan kami jadikan modal usaha sebagai kenang-kenangan guna mengenang almarhum," ucapnya.

Seperti diberitakan , 16 orang tewas dan 12 orang lainnya luka-luka akibat truk dihantam truk bermuatan oli yang diduga rem blong di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Sabtu (23/2).(ant/rd)

No comments:

Post a Comment