Tuesday 26 February 2013

KEPRI Rehab 8.000 Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah merehab sebanyak 8.000 rumah tidak layak huni (RTLH) warga miskin di tujuh kabupaten/kota sejak 2010 hingga 2012.

"Rehabilitasi RTLH tersebut akan terus dilakukan hingga 2015, karena di Kepulauan Riau (Kepri) terdapat sebanyak 35.000 rumah warga miskin yang harus direhab," kata Gubernur Kepri Muhammad Sani saat berdialog dengan warga di Senayang, Kabupaten Lingga, Selasa.

Sani mengatakan rehabilitasi RTLH warga miskin tersebut sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kepri yang pada umumunya tersebar disejumlah daerah pesisir.

"Bukan hanya merehab rumah tidak layak tersebut, tapi juga disejalankan dengan program dibidang kesehatan, pendidikan dan air bersih," katanya.

Ia mengakui belum semua program tersebut berjalan dengan baik, namun tetap dievaluasi dan disempurnakan pada tahun-tahun mendatang.

"Meski semuanya belum tersentuh, namun akan terus ditingkatkan," ujarnya.

Ia mengatakan, anggaran untuk RTLH dan program pengentasan kemiskinan lainnya juga ditingkatkan setiap tahun ditambah dengan anggaran dari masing-masing kabupatten/kota.

"Anggaran dari provinsi dua kali lipat dari anggaran kabupaten/kota," katanya.

Menurut dia, pada 2013 APBD Kepri dianggarkan sebesar Rp185 miliar untuk merehab sekitar 2.867 RTLH ditambah dengan program pengentasan kemiskinan lainnya.

Dalam kunjugan kerja ke Senayang, Lingga tersebut, gubernur juga menyerahkan berbagai bantuan sosial dan menyempatkan diri menempelkan stiker di rumah-rumah yang sudah di rehab bersama Bupati Lingga, Daria.

"Setidaknya sampai masa berakhir jabatan saya bisa direhab sebanyak 20 ribu rumah," ujarnya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment