Thursday 21 February 2013

Proyek Instalasi Air Bersih Dikeluhkan

Proyek instalasi pengolahan air bersih yang pembiayaannya berasal dari APBN dikeluhkan warga Palembang penerima fasilitas itu, karena tidak sesuai dengan sosialisasi awal disampaikan dinas terkait.

Ketika demonstrasi rencana pembangunan instalasi pengolahan air bersih (Ipab) yang disampaikan petugas dari dinas terkait berbeda dengan kenyataan setelah pembangunan selesai, kata salah seorang warga Kelurahan Karyajaya yang menjadi sasaran Ipab, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, kapasitas dan bangunan Ipab sangat berbeda dengan kondisi yang kini telah berdiri, karena itu pihaknya mempertanyakan mengapa tidak sesuai dengan proyek disosialisasikan.

Padahal puluhan kepala rumah tangga di daerah sangat membutuhkan Ipab untuk memenuhi kebutuhan air bersih, karena sampai kini belum mendapat distribusi dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi.

Hal senada diungkapkan warga Ogan Baru, pembangunan Ipab cenderung tidak sesuai dengan sosialisasi yang mereka terima sebelum dibangunnya proyek itu.

Air bersih menjadi kebutuhan mutlak warga yang bermukim tidak jauh dari anak Sungai Musi itu, ujarnya.

Dia menambahkan, Ipab tersebut mereka ketahui dibangun dari dana APBN dengan nilai sekitar Rp100 juta, dan ketentuan lahan berasal dari masyarakat setempat tetapi kalau melihat hasilnya tampak tak sebanding dengan alokasi dana.

Namun, pihaknya tetap berharap fasilitas tersebut berfungsi optimal sehingga tidak adalagi warga yang kesulitan air bersih.

Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Perumahan Kota Palembang, Fahmi menjelaskan Ipab tersebut dibangun sesuai dengan ketentuan proyek.

"Kami tidak tahu sama sekali terkait pengerjaan proyek karena diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga," katanya.

Ia mengatakan, sebanyak 29 unit Ipab yang dibangun tahun 2012 selesai dilaksanakan dengan ketentuan harga mesin pompa sebesar Rp35 juta per unit ditambah biaya peralatan lainnya.

Dana berasal dari APBN yang masuk pos dana alokasi khusus APBD kota setempat sebesar Rp2,4 miliar dengan ketentuan masing-masing nilai proyek Ipab bervariasi, tergantung dengan lahan disediakan masyarakat.

Fahmi menambahkan, pembangunan Ipab tersebut dilaksanakan pada sejumlah kawasan yang belum mendapatkan distribusi air bersih dari PDAM Tirta Musi.

Setelah pelayanan air bersih perusahaan air minum tersebut mencapai 100 persen tentunya Ipab dihapuskan, katanya. (bn/ant)

No comments:

Post a Comment