Thursday 21 February 2013

Warga Waykanan Antusias Jadi Anggota PPK

Antusias warga Kabupaten Waykanan, Lampung untuk menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) cukup tinggi, kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan, Erwan Bustami.

"Hingga pukul 09.00WIB Kamis tercatat sudah 82 orang mengembalikan berkas pendaftaran, dan jumlah tersebut diperkirakan lebih tinggi dari Pemilu 2009," katanya di Blambangan Umpu yang berada sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Kamis.

Pada Senin (18/2) atau hari pertama pendaftaran tercatat 36 yang melamar menjadi anggota ppk.

Hari ini yang mengembalikan berkas masih sejumlah itu, dan sampai sore nanti mungkin lebih dari 100 orang, lebih dari pemilu 2009, kisaran 90 orang.

Kabupaten Waykanan, demikian Erwan, terdiri dari 14 kecamatan, namun dari sekian banyak pendaftar hanya akan dipilih atau diambil 70 orang atau masing-masing kecamatan 5 orang.

Ia merincikan, pendaftar sudah mengembalikan berkas dari Buaybahuga dan Blambangan Umpu masing-masing enam orang, selanjutnya Bumiagung satu orang.

Kemudian pendaftar dari Negeriagung empat orang, Gununglabuhan dan Rebangtangkas masing-masing sembilan orang, Kasui dan Banjit masing-masing tujuh orang, Negarabatin 10 orang, Pakuanratu, Waytuba danBaradatu masing-masing lima orang, Negeribesar delapan orang, namun untuk Bahuga belum ada yang mengembalikan.

"Kami menjamin pemilihan akan berlangsung fair sesuai ketentuan perundang-undangan dan Peraturan Komisi Pemilihan Uumum (PKPU) Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Pedoman Dan Tata Kerja PPK," kata Erwan menjelaskan.

Ia lalu menambahkan, syarat untuk menjadi PPK lebih dari 11 antara lain, mempunyai intregitas, pribadi yang kuat dan jujur, tidak menjadi anggota partai politik dan berpendidikan minimal SMA sederajat.

"Sore hari ini, pukul 16.00 WIB merupakan batas akhir penyerahan berkas pendafatran," ujar Erwan pula.

Selanjutnya atau pada 22/2-24/2 merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi dan tanggapan masyarakat, lalu 25/2 tes tertulis dan wawancara, kemudian 26/2 tanggapan masyarakat dan 27/2 penetapan dan pengumuman calon terpilih, lalu 28/2 pelantikan dan rapat kerja PPK, demikian Erwan Bustami.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment