Tuesday 26 February 2013

Yogyakarta Tetap Berpegang Perjanjian Pinjam Pakai Transjogja

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan masih akan tetap berpegang pada perjanjian pinjam pakai 20 unit bus bantuan Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah DIY untuk armada bantuan Transjogja.

"Yang pasti, kami masih berpegang pada perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Pemerintah DIY yang akan berakhir pada 17 Desember tahun ini," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, dimasukkan atau tidak dimasukkannya bus bantuan Kementerian Perhubungan yang dipinjampakaikan ke Pemerintah DIY dalam perhitungan biaya operasional kendaraan (BOK) Transjogja bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Dalam perjanjian pinjam pakai, sudah disepakati bahwa bus akan menjadi kewenangan Pemerintah DIY hingga pertengahan Desember. Soal BOK, itu menjadi kewenangan DIY," katanya.

Haryadi mengatakan, akan fokus pada upaya menjelaskan status 20 unit bus bantuan itu kepada DPRD Kota Yogyakarta sebagai upaya untuk mengajukan penghapusan aset bus tersebut sebelum dihibahkan ke Pemerintah DIY.

"Data-data yang diminta oleh DPRD Kota Yogyakarta usai rapat konsultasi pekan lalu pun sudah disiapkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana mengatakan, telah mengirimkan data-data yang dibutuhkan DPRD Kota Yogyakarta sebagai penjelasan tambahan terkait status bus bantuan Kementerian Perhubungan.

"Usai rapat konsultasi dengan DPRD Kota Yogyakarta, kami segera mengirimkan data-data yang diperlukan untuk menjelaskan status 20 bus bantuan itu," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah daerah menunggu undangan dari DPRD Kota Yogyakarta untuk memberikan penjalasan lanjutan tentang bus bantuan itu.

Namun demikian, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti mengatakan belum menerima data-data yang dibutuhkan untuk menjelaskan status 20 bus bantuan tersebut.

Begitu pula dengan sejumlah anggota DPRD Kota Yogyakarta lainnya juga menyatakan belum menerima data tambahan tentang status 20 bus bantuan itu.

"Belum ada agenda lanjutan. Fraksi pun belum menerima data yang dibutuhkan terkait status bus," kata Anggota Fraksi Partai Golongan Karya Bagus Sumbarja.

Selain itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat Ali Fahmi juga mengatakan, belum ada agenda tentang pembahasan lanjutan tentang status bus bantuan itu.

"Nanti yang akan memutuskan adalah Badan Musyawarah, apakah akan dibahas di komisi atau panitia khusus," katanya.

Sejak pertengahan 2012, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mengajukan permintaan persetujuan hibah 20 unit bus bantuan itu untuk Pemerintah DIY, namun baru dibahas secara aktif sejak pekan lalu.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment