Tuesday 26 February 2013

Aset Aceh Timur Di Kota Langsa Diselesaikan

Aset milik Pemkab Aceh Timur yang masih berdomisili di wilayah administrasi Kota Langsa akan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan, kata Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun.

"Kita berharap masalah aset bisa segera tertangani dengan baik serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Kota Langsa, Senin.

Melalui Kabag humas dan protokol Sekdakab Aceh Timur Syamsul Qamar, dijelaskan aset pemkab masih banyak di Kota Langsa sebagai daerah pemekaran yang harus diselesaikan.

"Kalau masalah administrasinya sudah selesai maka baru bisa diserahkan ke Pemkot Langsa sebagai daerah pemekaran," katanya menambahkan.

Namun jika memang terdapat aset yang harus dilelang juga bisa segera dilakukan dan dananya bisa untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Timur, kata Syahrul Syamaun.

Untuk sebagian rumah dinas bisa dimanfaatkan untuk PNS Pemkab Aceh Timur yang berprestasi namun memasuki pensiun. Tapi dengan persyaratan yang ditetapkan misalnya PNS berjasa bagi Aceh Timur.

"Bagi PNS yang berjasa bagi Aceh Timur dinilai berhak mendapatkan bantuan rumah jika mereka pensiun. Itu contoh salah satu syarat," kata bupati menjelaskan.

Sementara itu, sejumlah aset pemkab Aceh Timur namun belum diserahkan ke Pemkot Langsa sudah ditempati PNS Kota Langsa seperti di komplek Islamic Centre. Para PNS beralasan sudah memperoleh izin Walikota Langsa.

Bahkan rumah rumah dinas di komplek Kantor Dinas Syariat Islam juga telah ditempati warga Langsa, danmengaku merekaanggota salah satu partai politik lokal setempat.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment