Tuesday 26 February 2013

SKPD Batam Tandatangani Pakta Integritas

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batam Kepulauan Riau menandatangani pakta integritas, Senin.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan pakta integritas harus dilakukan sebagai komitmen reformasi birokrasi.

reformasi birokrasi merupakan upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua lini.

Penandatanganan pakta integritas merupakan implementasi Peraturan Menteri PAN dan RB No 49 Tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas yang mengatur seluruh Pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah serta PNS diwajibkan untuk menandatangani Dokumen pakta integritas.

"Penandatanganan pakta integritas menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan korupsi," kata Wali Kota.

Wali Kota berharap, penandatanganan pakta integritas tidak sekadar formalitas birokrasi, tetapi juga janji kepada diri sendiri yang memperkuat itikad dan komitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

"Harapannya para kepala SKPD dalam menjalani tugas sesuai dengan aturan sehingga� terhindar dari kesalahan," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Batam Hartojo Sirkoen mengatakan pakta integritas merupakan janji atau pernyataan diri untuk tidak melakukan KKN serta memberi kinerja yang baik sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.

"Sebuah janji, kemauan untuk menepati dan tetap teguh serta berkomitmen untuk melaksanakan janji," kata dia.

Penandatanganan pakta integritas memperkuat komitmen Pemerintah Kota Batam terutama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment