Friday 8 February 2013

Penggusuran Lahan Minapolitan Diperpanjang Seminggu

Pemkab Jembrana, Bali, memberikan perpanjangan waktu satu minggu mulai 21 Februari, terkait pengosongan lahan untuk program minapolitan di Desa Pengambengan yang berstatus tanah negara.

"Kami sudah bersurat lewat desa, agar warga yang tinggal maupun memiliki tempat usaha di lokasi tersebut segera pindah, dengan batas waktu hingga tanggal 21 Februari 2013. Kami bisa perpanjang batas waktu itu maksimal satu minggu, kalau belum pindah terpaksa kami ambil tindakan tegas," kata Kepala Bagian Humas Dan Protokol Jembrana, Suherman, Jumat.

Menurut Suherman, tindakan tegas yang dimaksud adalah pembongkaran paksa dengan melibatkan Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

Suherman juga menilai, alasan warga tidak mau pindah saat ini karena menunggu pembangunan di kawasan itu mulai.

"Program pemerintah itu ada tahapan, proses dan mekanismenya. Untuk pengembangan kawasan inti minapolitan, harus ada lahannya dulu baru dilakukan pembangunan. Jadi bukan antara pengosongan dan pembangunan berjalan bersama, melainkan lahannya dulu harus kosong," ujar Suherman.

Sementara Kepala Bappeda Jembrana, I Ketut Swijana saat dikonfirmasi rencana pembangunan di kawasan tersebut mengatakan, pihaknya sudah membuatkan perencanaan untuk pengembangan kawasan inti minapolitan.

Menurutnya, untuk detail perencanaan diserahkan kepada Dinas Perikanan, Kelautan Dan Perkebunan, yang ditarget selesai tahun 2013.

"Kalau tahun ini detail perencanaan sudah selesai, tahun depan bisa dimulai kegiatan pembangunannya," kata Swijana.

Beberapa fasilitas baru yang akan dibuat antara lain jalan utama, dermaga serta beberapa fasilitas penunjang lainnya.

Swijana juga menegaskan, kawasan tanah negara yang saat ini ditinggali warga, pasti dipergunakan pemerintah untuk pengembangan minapolitan ini.

Sebelumnya, Kepala Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Lukman, tempat lahan tersebut mengaku, warga merasa keberatan jika harus pindah dari lokasi itu.

"Mereka mau pindah berbarengan dengan pembangunannya. Mereka bilang, kalau besok pembangunan dimulai, hari ini mereka siap pindah," katanya.

Di lahan tanah negara sebelah timur Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan saat ini ada 45 bangunan, 11 diantaranya tempat tinggal dan sisanya digunakan sebagai tempat usaha.

Lukman mengaku, pihaknya sudah berkali-kali mensosialisasikan kebijakan pemkab agar mereka pindah, namun hingga saat ini warga masih bermukim di sana.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment