Monday 4 February 2013

Distan Sukabumi Imbau Petani Musnahkan Tanaman Khat

Dinas Pertanian dan tanaman pangan mengeluarkan surat edaran dan himbauan kepada unit pelaksana teknis daerah pertanian dan petani untuk memusnahkan tanaman khat jika di lahannya ditemukan ada jenis tanaman tersebut.

"tanaman khat merupakan tanaman yang menghasilkan zat katinon atau bahan baku pembuatan narkotika, keberadaan tanaman ini di Kabupaten Sukabumi di mungkinkan ada,"kata Kepala DPTP Kabupaten Sukabumi, Sudrajat kepada Antara, Senin.

Namun katanya belum diketahui secara pasti oleh petani dan petugas UPTD Pertanian bentuknya.

Menurut dia, dengan maraknya pemberitaan di media massa tentang tanaman khat, maka pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada petani, masyarakat dan UPTD Pertanian yang ada di setiap kecamatan untuk memberikan pemahaman tentang tanaman ini.

Diakuinya, petugas dari DPTP pun saat ini masih banyak yang belum mengetahui jenis tanaman ini apalagi petani, tapi mungkin saja ada petani yang sengaja menanam tanaman ini karena memiliki harga jual yang tinggi, namun tidak mengetahui bahwa khat tersebut merupakan salah satu tanaman penghasil zat untuk membuat narkotika.

Selain sosialisasi dan himbauan untuk memusnahkan tanaman ini, kami pun berencana akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa apakah ada tanaman khat yang tumbuh di Kabupaten Sukabumi.

"Kami pun akan menugaskan UPTD dan petani di setiap kecamatan untuk mencari keberadaan tanaman ini, jika ditemukan maka segera laporkan kepada DPTP untuk ditindak lanjuti seperti dimusnahkan," tambahnya.

Lebih lanjut, dikatakan Sudrajat, saat ini pihaknya tengah fokus memberikan pelajaran tentang jenis tanaman khat, agar petani dan petugas pertanian memahami dan mengetahui jenis tanaman ini. Dari hasil pantauan pihaknya, mayoritas petugas dan petani belum mengetahui apa itu tanaman khat.

Sehingga, dengan adanya pembelajaran tersebut minimalnya petugas dan petani mengetahui perbedaan tanaman khat dengan tanaman yang hampir mirip mulai dari bentuk daun dan batangnya serta kegunaannya.

"Kami pun mengimbau jika ada yang menemukan tanaman khat jangan disimpan, khawatir bisa menjadi malapetaka seperti tersangkut kasus kriminal," kata Sudrajat. (ant/as)

No comments:

Post a Comment