Friday 8 February 2013

Dana Pemilukada Bupati Biak Butuh Rp32 M

Komisi pemilihan umum (KPU) membutuhkan dana sebesar Rp32 miliar untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua, yang berlangsung Oktober 2013.

Ketua Komisi pemilihan umum Biak Miliam P. Tiblola di Biak, Jumat, mengatakan, usulan dana penyelenggaraan Pemilukada Bupati Biak telah diajukan ke Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah.

"Ya, kebutuhan anggaran Rp32 M diminta KPU diharapkan bisa terpenuhi guna memperlancar proses tahapan pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan mulai Maret-April 2013," ungkap Miliam Tiblola.

Ia mengakui, peningkatan dana Pemilukada Bupati Biak tahun 2013 karena adanya penambahan pemekaran 74 kampung sehingga berdampak dengan kenaikan jumlah panitia pemungutan suara dan tempat pemungutan suara.

Alasan lain penambahan dana Pemilukada Bupati Biak, menurut Miliam, terjadinya peningkatan jumlah pemilih sehingga mempengaruhi kenaikan logistik berupa surat suara, kotak suara dan kelengkapan alat tulis.

"KPU sangat berharap peningkatan dana Pemilukada bisa diterima pemerintah daerah, DPRD serta pemangku kepentingan kebijakan di Kabupaten Biak Numfor," harap Ketua KPU Miliam Tiblola.

Menyinggung jumlah pemilih di Biak, menurut Miliam, sesuai data Pemilihan Gubernur 29 Januari 2013 pemilih tetap Biak mencapai 86.984 orang sedangkan pada data potensial pemilih Pemilu 2014 bertambah 102.621 orang.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment