Sunday 18 May 2014

Pemkab Mukomuko Bantu Penderita Gangguan Jiwa

Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, akan membantu melepaskan Ali (41), penderita gangguan jiwa yang diduga menjadi korban pemasungan keluarganya sendiri.

'Kami baru tahu kalau masih ada penderita gangguan jiwa di daerah ini yang dipasung oleh keluarganya,' kata Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko Suyoso, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, menemukanpenderita gangguan jiwa tersebut dipasung oleh keluarganya saat melakukan sosialisasi pekerja sosial masyarakat.

Suyoso menjelaskan, pekerja sosial masyarakat (PSM) di Desa Pondok Kopi yang melaporkan kepada instansi itu jika ada warga di wilayahnya yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa.

Dia mengatakan, saat ini instansi itu bersama dengan PSM Desa Pondok Kopi menggurus BPJS bagi penderita ini agar dia memperoleh jaminan kesehatan nasional (JKN).

'Setelah ini penderita itu didampingi oleh keluarganya dibawa ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu untuk mendapatkan pengobatan gratis,' ujarnya lagi.

Menurut dia, keterangan dari PSM di desa itu, Ali mengalami gangguan jiwa setelah putus cinta dari pacarnya. Selain itu pria yang hobi musik itu tidak tercapai keinginannya membeli alat band.

Suyoso menjelaskan, dalam keadaan normal, Ali ini sangat pandai membaca Alquran. Selain itu suaranya juga sangat merdu saat bernyanyi di panggung.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment