Sunday 18 May 2014

Kulon Progo Percepat Penyelesaian Jalur Lingkar Wates

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempercepat penyelesaian jalur lingkar kota wates dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah itu.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Minggu mengatakan pihaknya pada 2014 hingga 2015 melakukan pembebasan tanah dan pembangunan infrastruktur jalan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

'Kami memang memiliki program 'outer ring road' atau dikenal dengan jalur lingkar kota wates. Pelaksanaannya secara bertahap karena berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, kami menyadari, program ini sangat mendesak bagi laju pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Wates,' kata Gusdi.

Ia mengatakan tahapan realisasi 'outer ring road' ini yakni pembuatan jalur pembuangan air yang menggenangi underpass Kulur Kecamatan Temon yang rencana detail teknisnya sudah dibuat pada 2013 dan sekarang pelaksanaannya.

Selain itu, kata Gusdi, pemkab melalui DPU berupaya melakukan pembebasan lahan di kawasan underpass Margosari. Lambannya penyelesaian ini disebabkan oleh tingginya harga tanah milik masyarakat setempat.

Hal yang sama yang akan dilakukan pemkab yakni pembebasan lahan di kawasan undespass Miri.

'Percepatan penyelesaian underpass Margosari dan Kulur merupakan bagian dari percepatan pembangunan jalur lingkar kota wates. Semakin mudah pembebasan lahan, maka semakin cepat juga program ini selesai. Kendala utamanya yakni pembebasan lahan,' kata Gusdi.

Menurut Gusdi, program pembangunan infrastruktur selalu mendapat diperhatikan. Namun, untuk mempercepat pelaksanaannya perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dan dukungan penganggaran.

'Apabila pemerintah bersemangat menyelesaikan program jalur lingkar kota wates tanpa dukungan masyarakat, maka tidak akan pernah terealisasi. Tentu semua butuh kerjasama yang baik,' katanya.

Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi mengatakan rencana utama jalur lingkar kota wates adalah pembangunan jembatan layang di Triharjo-Tawangsari atau kawasan RSUD Wates yang belum terealisasi, padahal rencana tersebut telah disusun sejak 2007.

Selain itu, agenda pembuatan jalan underpass Margosari menuju Polres Kulon Progo juga tidak terealisasi.

'Kami mendesak pemerintah segera melaksanakan rencana pembangunan jalan jalur lingkar Wates sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD),' kata Ponimin.

Menurut Ponimin, rencana pembangunan seharusnya disertai dengan penganggaran. Namun, selama ini, pemerintah selalu mendahulukan rencana pembangunan, tanpa ada rencana aksi dilapangan.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment