Tuesday 20 May 2014

Gaji Sopir Transjakarta Resmi Naik Jadi Rp 7,2 Juta per Bulan


Gaji Sopir Transjakarta Resmi Naik Jadi Rp 7,2 Juta per Bulan



Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pelatihan bagi para pramudi atau sopir bus Tranjakarta. Selain pelatihan, upah sopir juga akan ditingkatkan hingga tiga kali lipat dari Upaha Minimum Provinsi (UMP).

Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan memberikan gaji pramudi bus Transjakarta gandeng sebesar tiga kali lipat. UMP DKI tahun ini mencapai Rp 2,4 juta. Itu artinya pramudi Transjakarta minimal mendapatkan gaji Rp 7,2 juta per bulan.

"Kami akan memberikan gaji sebesar tiga kali UMP kepada pramudi bus articulated (gandeng). Jadi tidak ada lagi sopir yang melanggar dan mengemudi ugal - ugalan di jalanan" katanya, di Jakarta.

Menurut Basuki, pelatihan bertujuan untuk menciptakan pramudi Transjakarta yang tertib berlalu lintas dan sadar akan keselamatan penumpang. Karena dengan pelayanan yang baik akan meningkatkan animo pengguna kendaraan pribadi beralih ke Transjakarta. (bn)

No comments:

Post a Comment