Saturday 2 March 2013

Samsat Berikan Dispenasi Denda Akibat Kerusakan Sistem

Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan dispensasi penghapusan denda bagi pemilik kendaraan yang pajaknya jatuh tempo pada hari terhentinya operasional, Kamis.

"Pada hari ini kami memang mengalami kerusakan sistem. Pemberian dispensasi tersebut telah dikoordinasikan dengan kepolisian, Dinas Pendapatan Jawa Barat, serta Jasa Raharja," ujar Petugas Samsat Kota Bekasi, Marlianti, di Bekasi.

Dia mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pemilik kendaraan yang pajaknya jatuh tempo pada hari ini.

"Namun yang saya tahu jumlah berkas yang kita urus per harinya mencapai lebih kurang 1.000 berkas dengan beragam keperluan," katanya.

Menurut dia, perbaikan kerusakan jaringan internet dilakukan oleh pihak penyedia layanan yakni PT Telkom sejak kerusakan terdeteksi pada pukul 08.00 WIB pagi tadi.

"Teknisinya menjanjikan perbaikan selesai dalam waktu sehari, sehingga pelayanan bisa kembali normal pada Jumat (1/3)," katanya.

Menurut Marlianti, kerusakan jaringan seperti ini pernah terjadi pada 2010 lalu akibat hembusan angin kencang di sejumlah wilayah di Kota Bekasi.

"Saya duga kerusakan kali ini pun sama-sama diakibatkan angin kencang. Sebab sepanjang Rabu (27/2) kemarin, angin kencang juga berhembus berkali-kali," katanya.

Salah satu pemilik kendaraan, Gufron, warga Bekasi Selatan, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.

"Saya bermaksud mengambil STNK motor yang dijanjikan telah selesai proses pengurusannya. Pagi saya ke sini dan dibilang jaringannya sedang diperbaiki. Siang saya balik lagi karena dikira perbaikan sudah beres, tapi ternyata belum," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment