Saturday 2 March 2013

Aktivitas PA Bekasi Pindah Kembali Ke Rawatembaga

Aktivitas pengadilan agama Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai Jumat pindah kembali ke tempat lama di Jalan Rawatembaga setelah kurang lebih satu tahun menempati bangunan di Jalan Hasibuan, Bekasi Timur, karena gedung kantor itu dipugar.

"Sejak peresmian ini, kegiatan sidang kembali dipindahkan ke Rawatembaga," kata Humas pengadilan agama (PA) Kota Bekasi Ismet Islyar usai mengikuti acara peresmian gedung baru itu.

Dijelaskan proses rehabilitasi itu dimulai sejak Juli 2011 dengan menambah lantai menjadi tiga tingkat dan mengubah fisik bangunan senilai Rp7 miliar.

Menurut dia, pembangunan Kantor pengadilan agama yang berlokasi di Jalan Rawatembaga ini sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kantor baru tersebut, kata dia, saat ini telah memenuhi kriteria sebagai kategori kelas 1B.

Menurut dia, pembangunannya dikerjakan dalam dua tahap, yaitu pada tahun 2011 menelan biaya Rp2,7 miliar, tahap kedua tahun 2012 senilai Rp4,3 miliar.

"Kantor ini memiliki tiga ruang sidang, dua ruang mediasi, ruang juru sita, ruang arsip, perpustakaan, dan dua ruang hakim," katanya.

Kantor tersebut, kata dia, sebenarnya sudah masuk dalam kategori kelas 1 A. Namun, karena luas tanah hanya mencapai 1.600 meter persegi maka hanya berperedikat pengadilan kelas 1B.

Dia mengaku masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan parkir pengadilan akibat lahan parkir yang tersedia hanya mempu menampung sekitar 10 mobil.

"Sementara, karyawan saja lebih dari 20 orang," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment