Saturday 2 March 2013

DPRD Kalsel Akan Koperatif Dengan Kejaksaan

Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah menyatakan, pihaknya akan koperatif dengan kejaksaan, terkait penyelidikan anggaran perjalanan dinas keluar daerah para wakil rakyat tingkat provinsi tersebut.

Pernyataan itu dikemukakan kepada wartawan, Kamis, berkaitan pemberitaan sejumlah media massa di Banjarmasin (27/2) tentang penyelidikan aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi setempat terhadap anggaran perjalanan dinas keluar daerah pimpinan/anggota DPRD Kalsel.

Ia menerangkan, semua anggaran perjalanan dinas DPRD Kalsel, baik untuk dalam daerah maupun keluar daerah secara keseluruhan, masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Penetapan APBD itu sendiri melalui proses cukup lama, karena harus dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.

"Kalau memang ada anggaran yang tidak sesuai pasti dicoret dan dibatalkan. Nah, pada keyataannya sudah wajar," lanjutnya didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel masing-masing Muhammad Iqbal Yudiannoor, Fathurrahman dan H Riswandi.

Mengenai penyelidikan yang dilakukan aparat Kejati Kalsel terhadap anggoran perjalanan dinas pimpinan/anggota dewan tersebut, dia menyatakan, hal itu wajar-wajar saja.

"Sebab kalau pihak kejaksaan yang sudah menerima laporan dari masyarakat, tidak menindaklanjuti atau melaksanakan tugas, tentu akan disalahkan atasannya," tandas mantan Komandan Korem Bone Sulawesi Selatan tersebut.

"Kalau kejaksaan selaku aparat penegak hukum mau melakukan penyelidikan silakan, dan kami akan selalu terbuka," lanjut pensiunan perwira menengah TNI-AD berpangkat terakhir kolonel infantri itu.

Mengenai penyelidikan terhadap pemasangan tiga buah lift baru di DPRD Kalsel, dia menyatakan, hal itu bukan porsinya untuk menjawab, karena merupakan proyek pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

"Kalau persoalan lift, bukan porsi DPRD Kalsel. Tapi silakan tanya yang menangani proyek tersebut di Pemprov Kalsel," demikian Nasib Alamsyah.

Sebelumnya (26/2), wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel melihat aparat Kejati setempat memotret lift yang baru selesai pemasangan di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tersebut.

Selain itu, meminta foto copy kuitansi, bukti perjalanan dinas keluar daerah pimpinan/anggota DPRD Kalsel.

Melihat gerak-gerik aparat kejaksaan itu, JPC melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel Erwan Suwarna, dengan mendapat jawaban, pihaknya sedang mengumpul bahan dan keterangan (pulbaket).

"Kini baru tahap pulbaket. Jadi belum bisa menyatakan, apakah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran perjalanan dinas serta pembiayaan pemasangan lift tersebut," tandas juru bicara Kejati Kalsel itu.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment