Saturday 2 March 2013

Habitat Gajah Kalimantan Terancam Dikonversi Jadi HTI

habitat gajah kalimantan (Elephas Maximus Borneensis) di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang berada dalam kawasan jantung borneo, terancam dikonversi menjadi kawasan hutan tanaman industri (HTI).

Berdasarkan siaran pers WWF (World Wildlife Fund) yang diterima Antara, Kamis sore, disebutkan, dua perusahaan HTI yang telah mengantongi izi di kawasan jantung borneo yang merupakan habitat gajah kalimantan tersebut yakni PT Borneo Utara Lestari (PT BUL) dan PT Intracawood Manufacturing (PT IWM).

"Kawasan habitat gajah kerdil Kalimantan terancam akan dikonversi menjadi hamparan tanaman karet, sengon dan jabon oleh dua perusahaan yakni PT BUL dan PT IWM yang saat ini telah melakukan proses AMDAL untuk proses izin usaha HTI," ungkap staf WWF-Indonesia Program Kalimantan Timur untuk Mitigasi Konflik Gajah-Manusia, Agus Suyitno.

Analisis yang dilakukan WWF-Indonesia kata Agus Suyitno menunjukkan bahwa sekitar 66 persen kawasan yang diusulkan untuk dikonversi PT BUL, masuk dalam habitat gajah.

Sedangkan 100 persen kawasan yang diusulkan PT. IWM merupakan habitat gajah.

"konversi habitat satwa yang terancam punah untuk pembangunan HTI semestinya tidak dilakukan karena bertentangan dengan amanat dan program pemerintah untuk menjaga keseimbangan lingkungan, khususnya dalam melestarikan populasi gajah Indonesia seperti yang telah dituangkan dalam Permenhut tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi untuk Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan," katanya.

WWF-Indonesia menilai, penerbitan izin HTI di areal habitat gajah juga akan berdampak negatif bagi masyarakat setempat.

"Jika kawasan tersebut dibuka, gajah-gajah liar akan kekurangan pakan alaminya.

Akibatnya, gajah akan mencari makan di pemukiman masyarakat sehingga memicu terjadinya konflik," ungkap Agus Suyitno.

Berdasarkan data WWF-Indonesia, konflik gajah-manusia sudah mulai terjadi sejak 2005, sehingga pembangunan HTI tersebut justru akan memperparah konflik dan semestinya dihentikan operasinya atau dibatalkan izin tersebut.

Untuk mengurangi resiko konflik gajah, BKSDA Kaltim, Pemerintah Kabupaten Nunukan dan WWF-Indonesia terlah membentuk satgas (satuan tugas) mitigasi konfik gajah yang beranggotakan masyarakat dari 11 desa di kecamatan Tulin Onsoi.

Tugas utama Satgas adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan konflik gajah.

"Upaya ini sedikit demi sedikit mulai menampakkan hasil, karena intensitas kunjungan gajah ke pemukiman masyarakat kini semakin menurun," ungkap Agus Suyitno.

Bagi masyarakat Dayak Agabag di Tulin Onsoi menyebut gajah ini dengan sebutan 'Nenek' sebab mereka meyakini satwa ini adalah satwa sakral yang tidak boleh diganggu atau dimusuhi.

Ilay, wakil ketua adat besar Sungai Tulid � salah satu kawasan yang menjadi wilayah jelajah gajah kerdil Kalimantan menyatakan penolakannya atas pembukaan areal itu menjadi kawasan HTI.

"Kami menolak tegas jika wilayah tersebut dibuka, karena di wilayah itu juga terdapat hutan adat kami. Jika hutan kami dibuka lagi 'Nenek' akan marah dan pasti sering datang ke kampung, memakan tanaman kami," kata Ilay.

"Amdal perusahaan tersebut harus sesuai dengan fakta lapangan. Meskipun berada pada Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), jika kondisi di lapangan kawasan berada pada habitat gajah, areal tersebut jangan dibuka, resikonya besar dan biayanya tinggi," kata Camat Tulin Onsoi, Santifil Oslo, 'Heart of Borneo' merupakan sebuah inisiatif yang dirancang sebagai program pemanfaatan berkelanjutan dan konservasi yang bertujuan mempertahankan keberlanjutan manfaat salah satu hutan terbaik yang masih tersisa di Borneo bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.

Wilayah 'Heart Borneo' melintasi Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia.

Di Indonesia, kawasan ini mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

IUCN (International Union for Conservation of Nature), sebuah organisasi lingkungan yang didirikan pada 1948 mengklasifikasikan gajah kerdil Kalimantan atau yang kerap dijuluki 'Borneo pygmy elephant' ini dalam kategori genting (endangered).(ant/rd)

No comments:

Post a Comment