Saturday 2 March 2013

Pemprov DKI-PT Askes Jalin Kerja Sama KJS


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Askes (Persero) terkait pelaksanaan program kartu jakarta sehat (KJS).


"Dengan ditandatanganinya MoU ini, maka PT Askes resmi menjadi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang mengelola pelaksanaan jaminan kesehatan di Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta basuki tjahaja purnama usai penandatanganan MoU tersebut di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.


Basuki menuturkan layanan KJS diterapkan di puskesmas yang terdiri dari 297 puskesmas kelurahan dan 44 puskesmas kecamatan, serta 132 rumah sakit, baik milik pemerintah, Pemprov DKI maupun swasta.


"Sasaran sistem KJS tersebut adalah warga Jakarta yang miskin, hampir miskin serta yang mau memanfaatkan fasilitas puskesmas dan fasilitas rawat inap di Kelas III," ujar Basuki.


Menurut Basuki, premi yang dialokasikan untuk setiap pasien di Jakarta lebih besar daripada yang diimplementasikan pada tingkat nasional, yaitu Rp23.000 per bulan di Jakarta, sedangkan pada tingkat nasional sebesar Rp 15.000 per bulan.


"Kemudian, dalam waktu enam bulan ke depan, implementasi KJS akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk melihat sudah cukup atau belum premi yang diberikan oleh Pemprov DKI," tutur Basuki.


Sementara itu, pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Askes (Persero) Fachmi Idris mendukung peran aktif yang dilakukan Pemprov DKI dalam menyediakan layanan kesehatan.


"Oleh karena itu, kita berharap program bersama Pemprov DKI ini bisa menjadi proyek percontohan bagi penerapan BPJS pada tingkat nasional," kata Fachmi.


Untuk memperoleh pelayanan KJS, lanjut Fachmi, warga dapat mendaftarkan diri di puskesmas dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment