Saturday 2 March 2013

DPRD-Polda Bengkulu Konsultasi Penanganan Konflik Sosial

Sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat konsultasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu terkait penanganan sejumlah kasus konflik masyarakat.

"Ada beberapa kasus yang kami bahas, terutama konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan dan konflik kehutanan yang melibatkan masyarakat," kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sis Rahman di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan sejumlah konflik yang dibahas antara lain kasus perambahan kawasan Cagar Alam Dusun Besar Kota Bengkulu, perambahan kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kasus perambahan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Kaur.

Sejumlah konflik tersebut sudah pernah dibahas oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu setelah warga melakukan rapat dengar pendapat dengan anggota legislatif.

"Seperti kasus perambahan Cagar Alam Dusun Besar, kami bukannya melakukan intervensi hukum, tetapi penanganan kasus ini sudah pernah disepakati dalam rapat di DPRD," katanya.

Menurut Sis, pendekatan sosial budaya menjadi modal utama untuk menyelesaikan konflik-konflik di tengah masyarakat.

Hal itu untuk meredam konflik sosial yang merugikan masyarakat dan pemerintah.

Untuk kasus perambahan Cagar Alam Dusun Besar menurutnya saat ini tetap diproses kepolisian, bahkan berkas hampir P21 atau dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara perambahan di kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu menurutnya masih dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

"Konflik kehutanan dan perkebunan perlu penanganan yang serius dan kolaboratif sehingga tuntas dan tidak menimbulkan pelanggaran HAM," tambahnya.

Selain itu, konflik di kawasan TNBBS juga perlu melibatkan warga yang mengaku sudah mendiami kawasan itu jauh sebelum penetapan hutan oleh negara.

Anggota Komisi I kata dia akan menjadwalkan peninjauan ke lokasi dan meminta pemerintah daerah mencari solusi persoalan yang dihadapi warga di wilayah itu.

"Karena kami mendapat informasi bahwa masyarakat bersembunyi di pinggir-pinggir sungai karena mereka ingin mempertahankan tanah leluhurnya di wilayah itu," katanya.

Sementara konflik antara warga dengan perusahaan perkebunan besar menurut Sis juga perlu diantisipasi sejak dini sehingga peristiwa pembakaran yang dilakukan warga terhadap aset PT Sandabi Indah Lestari (SIL) pad Rabu (27/2) tidak terulang.

"Jangan sampai masyarakat jenuh dan kekecewaan menumpuk sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan anarkis yang jelas-jelas akan berhadapan dengan hukum," katanya.

Sementara Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu mengatakan untuk mengantisipasi konflik sosial antara petani dengan masyarakat, Polda Bengkulu akan menggelar diskusi dan menjaring aspirasi masyarakat.

"Kami mendengar keinginan masyarakat dan mencari solusi yang tepat, jadi semacam mediasi antara perusahaan dengan masyarakat," katanya.

Menurut Kapolda, nanti akan ada satu perusahaan perkebunan yang dijadikan percontohan sebagai perusahaan yang berhasil mengelola perusahaannya tanpa ada konflik.

Terkait konflik antara warga di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara dengan PT SIL, dimana ratusan massa membakar 19 bangunan kantor dan perumahan karyawan PT SIL, Kapolda mengatakan sudah ditangani Polres Bengkulu Utara.

"Situasi di lokasi sudah aman, beberapa orang masih diperiksa terkait pembakaran dimana dua orang sudah ditetapkan tersangka," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment