Saturday 2 March 2013

Penanganan Infrastruktur Dasar Dominasi Usulan Musrenbang

masalah infrastruktur di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah masih mendominasi usulan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 2014 yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

"Begitu juga dalam musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan beberapa waktu lalu, usulan rencana pembangunan lebih banyak pada penanganan jalan, jembatan, listrik dan air bersih," kata Sekretaris Bappeda Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale di Kuala Kapuas, Jumat.

Usulan yang paling banyak juga pada pelayanan sosial dasar, meliputi kesehatan dan pendidikan berupa usulan pembangunan puskesmas pembantu, tenaga medis, pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas serta tambahan guru bidang studi serta guru agama.

Dia mengatakan, usulan tenaga guru bidang studi bahasa Inggris, Mate-matika, Fisika dan Kimia dan untuk guru agama usulan penambahan tenaga guru Kristen, Islam, Hindu Kaharingan.

"Memang usulan ini kami harapkan akan dapat diwujudkan pada 2014 mendatang, meskipun tidak penuh dapat diakomodir oleh pemerintah daerah," katanya.

Usulan dalam musrenbang ini sifatnya oleh pemerintah dan ada juga yang dikerjakan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti perusahaan sawit di Kecamatan Kapuas Hulu menawarkan peningkatan jalan Desa Sei Pinang.

Meskipun tidak membebani APBD, namun diperlukan regulasi berupa kesepakatan bersama agar pada saat pembangunan dilaksanakan tidak diklaim sebagai aset perusahaan, tetapi bagian dari pembangunan yang dilaksanakan pemerintah bisa digunakan untuk umum.

"Karena jika dilihat dengan kebutuhan pembangunan yang banyak dengan kondisi keuangan daerah terbatas maka diharapkan adanya pemerataan pembangunan untuk infrastruktur dasar dan sosial dasar," katanya.

Bappeda juga minta kepada masing-masing SKPD menyusun dan mengkaji kembali usulan dengan melihat skala prioritas dan juga meminta anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengawal usulan dalam musrenbang tersebut.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment