Thursday, 31 January 2013

RSUD Karawang Layani 62 Penderita Talasemia

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melayani 62 orang penderita talasemia yang sekitar 50 persen di antaranya dari keluarga tidak mampu, kata Ketua Staf Medis Fungsional rsud karawang dr Didi Sukandi.


"Sebanyak 62 orang penderita talasemia itu hanya yang tercatat atau yang dilayani di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Karawang. Kemungkinan jumlah penderitanya masih banyak lagi di lapangan," kata Didi, di Karawang, Kamis.


Dikatakannya, talasemia merupakan penyakit kelainan darah yang diturunkan dari orang tua, tidak menular, dan dapat dicegah dengan konsultasi/pemeriksaan darah pra nikah.


Menurut dia, setiap penderita talasemia membutuhkan pengobatan dan transfusi darah seumur hidup. Karena itu, perlu obat-obatan dan pelayanan secara gratis bagi para penderita talasemia, khususnya bagi para penderita yang berasal dari keluarga tidak mampu.


Sementara itu, Bupati Karawang Ade Swara mengajak seluruh pihak untuk aktif bekerja sama dalam mengurangi jumlah penderita talasemia di Karawang.


Sebab, kata dia, pemerintah daerah dan rsud karawang tidak dapat berjalan sendiri dalam mengurangi jumlah penderita Thalasemia.


Terkait dengan baru diresmikannya Poliklinik Talasemia di rsud karawang, bupati berharap keberadaan Poliklinik tersebut bisa membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk diantaranya menyajikan pelayanan yang baik bagi para penderita talasemia.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment