Thursday, 31 January 2013

Partnership Terjunkan 100 Peneliti Tatakelola Pemerintahan

Lembaga Partnership for Governance Reform yang disingkat Partnership, menerjunkan 100 orang peneliti untuk mengkajia dan mengambil data terkait tatakelola pemerintahan di seluruh provinsi di Indonesia.


Hasil kajian dan data yang diperoleh para peneliti tersebut, akan digunakan untuk mengukur Indeks Tatakelola Pemerintahan yang disebut Indonesia Governance Index (IGI).


Koordinator Regional IGI, Muhammad Chozin Kamis mengatakan pengukuran dilakukan terhadap empat sektor tata kepemerintahan, yaitu pemerintah yakni legislatif dan gubernur, birokrasi, masyarakat sipil dan dunia usaha.


Kekuatan keempat sektor tersebut, diukur menggunakan enam parameter good governance yaitu akuntabilitas, transparansi, partisipasi, keadilan, efisiensi, dan efektifitas.


"Hasilnya, akan ada skor untuk masing-masing sektor yang kemudian akan dituangkan dalam IGI dan setiap provinsi akan diberi rangking," ujarnya saat Workshop Tatakelola Pemerintahan Provinsi di Gorontalo, Kamis.


Ia menjelaskan, IGI merupakan perangkat untuk melakukan evaluasi dan advokasi terhadap penyelenggaraan tatakelola pemerintahan daerah, yang berbasiskan data.


"Penilaian yang kami lakukan berbeda dengan penilaian pada umumnya, karena menggunakan data-data obyektif yang terpercaya, terukur dan memiliki standar yang sama secara nasional," ungkapnya.


Selain itu, IGI merupakan sumber data yang bisa dijadikan sebagai referensi bagi para pengambil kebijakan dari pihak pemerintah, akademisi, aktivis dan dunia usaha untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.


Pemeringkatan tatakelola pemerintahan provinsi ini sebelumnya pernah dilakukan oleh Partnership pada tahun 2008/2009, dengan hasil indeks provinsi terbaik,diantaranya adalah DKI Jakarta dengan skor 6,5, Jawa Timur skor 6,0, dan Sumatera Barat skor 5,9.


Sementara beberapa provinsi yang skor indeksnya terburuk, diantaranya adalah Sumatera Utara skor 3,55, Kalimantan Barat skor 5,9, dan Maluku Utara skor 4,29.


Daftar rangking tersebut bisa berubah pada tahun 2012/2013, sesuai dengan hasil kajian (ant/rd)

No comments:

Post a Comment