Friday 8 February 2013

Warga Taliabo Menolak Lahannya Digusur Perusahaan Tambang

Warga di sejumlah desa di Pulau Taliabo, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menolak lahan perkebunannya digusur PT Adi Daya Tangguh, perusahaan tambang yang mengeksploitasi biji nikel di wilayah itu.

Salah seorang warga dari Pulau Taliabo Jidil di Ternate, Jumat mengatakan, lahan perkebunan warga di sejumlah desa di Taliabo digusur oleh PT Adi Daya Tangguh dengan alasan lahan itu masuk dalam lokasi tambang perusahaan.

Warga menilai pengakuan PT. Adi Daya Tangguh tersebut tak beralasan, karena warga sudah memiliki lahan tersebut sejak dulu dan selama ini telah menjadi sumber kehidupan warga dari hasil cengkeh, kelapa dan tanaman lainnya di lahan itu.

"Warga selama ini juga tidak pernah diberitahu oleh pemda setempat bahwa lahan mereka tersebut masuk areal tambang PT. Adi Daya Tangguh, jadi mungkin penetepan lokasi tambang PT. Adi Daya Tangguh tidak didasarkan pada kondisi riil dilapangan, katanya.

Warga sudah mempermasalahkan hal tersebut ke Pemkab Kepsul, tapi tidak mendapat tanggapan yang jelas, begitupula tuntutan kepada PT. Adi Daya Tangguh untuk menghentikan penggusuran tak digubris.

Menurut Jidil, warga sempat menahan alat berat milik PT Adi Daya Tangguh yang melakukan penggusuran, namun anehnya justru warga ditangkap oleh aparat kepolisian setempat dengan alasan melakukan tindakan kriminal.

Oleh karena itu mereka mengharapkan kepada Pemkab Kepsul dan instansi terkait lainnya untuk menuntaskan masalah tersebut, begitu pula pihak kepolisian diminta tidak lagi melakuka kriminalisasi kepada warga yang memperjuangkan haknya.

Pihak Pemkab Kepsul dan manajemen PT. Adi Daya Tangguh masih sulit dikonfirmasi mengenai hal tersebut, namun Anggota DPRD Malut asal daerah pemilihan Kepsul Rusmin Latara mengaku telah menerima laporan dari warga Pulau Taliabo yang lahannya digusur oleh perusahaan tambang tersebut.

Tindakan PT. Adi Daya Tangguh tersebut harus dihentikan, karena berpotensi menimbulkan konflik besar antara warga dengan pihak perusahaan, seperti yang terjadi di daerah lain, apalagi menggingat Malut akan menghadapi pilkada yang membutuhkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Ia meminta kepada Pemkab Kepsul dan institusi kepolisian untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak dan arif serta mengendepankan hak dan kepentingan warga, apalagi menggingat lokasi yang dipermasalahkan itu menjadi sumber kehidupan warga.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment