Monday 4 February 2013

Program KPHP Model Diarahkan Ke Bengkulu Tengah

Program keselamatan penangkaran hutan produksi model dari Kementerian Kehutanan 2013 di Provinsi Bengkulu, diarahkan ke Kabupaten Bengkulu Tengah yang sebelumnya direncanakan di Kabupaten Mukomuko.


Pertimbangannya kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Bengkulu Tengah sebagian besar berada pada daerah aliran sungai dan kondisinya gundul, Kata Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bengkulu Sumarsono, Selasa.


Ia mengatakan, program keselamatan penangkaran hutan produksi (KPHP) model itu baru diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan 2013, sehingga diperlukan sosialiasi dan koordinasi pada pihak berwenang di lapangan.


"Saya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Bupati Bengkulu Tengah Fery Ramli karena lokasinya berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) wilayah itu," ujar Sumarsono.


Kawasan HPT dan hutan lindung yang dilintasi jalan nasional Bengkulu Tengah-Kepahiang kondisinya memprihatinkan akibat perambahan dan berubah menjadi kebun kopi masyarakat.


Penanganan khusus daerah aliran sungai (DAS) akan diprioritaskan, untuk mengamankan DAS Sungai Bengkulu yang mengalir ke Kota Bengkulu.


Bengkulu ke depan membutuhkan keselamatan penangkaran hutan lindung (KPHL) karena banyak daerah aliran sungai dalam kawasan hutan lindung dan konservasi menjadi rusak akibat dirambah warga.


Kalau hutan produksi tetap dan produksi terbatas jumlahnya lebih kecil jika dibandingkan dengan kawasan hutan lindung dan taman nasional, di Bengkulu ada dua taman nasional yaitu Taman nasional Bukit Barisan selatan (TNBBS) dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), ujar Sumarsono.


Kabid Perencanaan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Tahan Simamora mengatakan, kawasan konservasi di Bengkulu hingga kini 85 persen mengalami kerusakan termasuk di sekitar Kota Bengkulu.


"Kami tengah menertibkan kawasan hutan konservasi di wilayah Barat Kota Bengkulu mulai dari kawasan pantai panjang hingga pelabuhan Pulau Baai Bengkulu," ujarnya.


Dalam kawasan hutan konservasi itu sekarang sudah banyak rumah penduduk, lapangan golf dan beberapa rumah ibadah, dengan demikian akan dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) untuk penertibannya, ujarnya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment