Monday 4 February 2013

Perusahaan Tambang Diminta Bentuk Serikat Pekerja

Para pemimpin perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tengah diminta segera memfasilitasi karyawan untuk membentuk serikat pekerja di lingkungannya masing-masing.


"Perusahaan yang memperkerjakan lebih dari 25 tenaga kerja sudah harus punya serikat pekerja. Ini sesuai ketentuan yang berlaku," kata anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Suprapto Dg Situru di Palu, Senin.


Dia mengatakan PT. Ina Touna Mining, sebuah perusahaan tambang bijih besi di Kabupaten Tojo Unauna yang mempekerjakan lebih dari 100 tenaga kerja, hingga kini tidak punya serikat pekerja.


Dia mengatakan bahwa kondisi itu terungkap setelah gabungan Komisi III dan Komisi I DPRD Sulawesi Tengah memfasilitasi karyawan yang mengajukan beberapa tuntutan ke DPRD dalam tiga hari terakhir.


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan Tojo Unauna itu mengatakan serikat pekerja bisa menjadi fasilitator antara tenaga kerja dengan perusahaan atau juga membantu perusahaan dengan masyarakat jika terjadi konflik kepentingan di antara mereka.


Suprapto mengatakan setiap perusahaan tambang rentan terjadi konflik dengan tenaga kerja dan masyarakat.


"Saya dapat laporan ada karyawan yang tidak bisa menggunakan jasa PT. Jamsostek. Kalau ada serikat pekerja di perusahaan, mereka bisa membantu menyelesaikan hal-hal seperti ini," katanya.


Di sisi lain, kata Suprapto, perusahaan juga harus terbuka kepada tenaga kerja, misalnya, struktur pengelola di perusahaan itu.


"Saya lihat di perusahaan itu tidak terpampang struktur pengelola," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment