Friday 8 February 2013

Pemprov Babel Jamin Kualitas Bibit Bantuan

Pemerintah Provinsi bangka belitung (Babel) menjamin kualitas bibit bantuan yang disalurkan ke masyarakat karena telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pertanian.

"bibit tanaman seperti karet, lada putih, padi, kakao dan lainnya yang belum dilepas Menteri Pertanian, tidak boleh disalurkan kepada petani karena akan merugikan petani," ujar Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Babel, Sunaryo di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan, peranan penggunaan benih bermutu dari varietas unggul sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatkan produktivitas, produksi dan mutu produk dalam sistem dan usaha agribisnis.

Sertifikat benih ini diperoleh dari proses sertifikasi yang menunjukkan jaminan kepada petani, bahwa benih yang telah lulus sertifikasi merupakan benih yang jelas mutunya dan jelas varietasnya.

"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan atau temuan bibit-bibit palsu atau tidak memiliki sertifikat di masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun ini, kami akan menyalurkan bibit lada bersertifikat sebanyak 304 ribu bibit lada dan bibit karet bersertifikat sebanyak 45 ribu batang bibit.

"Kami tidak berani melepas bibit-bibit tanaman yang belum mendapat sertifikasi dari kementerian, karena penggunaan benih yang salah akan sangat berpengaruh terhadap kinerja produksi apalagi untuk jenis tanaman tahunan, dampaknya menimbulkan kerugian yang tidak sedikit," ujarnya.

Menurut dia, dalam penyaluran bantuan bibit bermutu, kami melakukan mengawasi mutu bibit yang diperbantukan kepada masyarakat.

"Pengawasan mutu bibit ini bersifat internal dan eksternal, untuk mengantisipasi penyaluran bibit salah kepada petani," ujarnya.

Ia berharap, petani sebelum menerima bantuan bibit, untuk melihat terlebih dahulu sertifikat bibit tersebut, apabila bibit tersebut tidak memiliki sertifikat, rusak dan kondisi bibit layu terserang penyakit diharapkan melapor kepada petugas lapangan.

"Sertifikat bibit ini menunjukan bukti legal, apabila ditemukan bibit tanaman bermasalah maka kami akan menyita dan menarik peredaran bibit tersebut karena dapat merugikan masyarakat budibaya tanaman," ujarnya. (ant/as)

No comments:

Post a Comment