Sunday 10 February 2013

Pemkot Wujudkan Ambon Zero Minuman Keras Ilegal


Pemerintah Kota Ambon siap mewujudkan Ibu Kota Provinsi Maluku itu zero minuman keras ilegal.


Hal itu dikemukakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Minggu.


Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Kodim 1504 Pulau Ambon.


"Kapolres dan Dandim juga telah menyatakan tekad bersama mewujudkan Ambon zero miras dengan melakukan razia warga yang menjual dan mengonsumsi miras ilegal," katanya.


Richard mengatakan, upaya tersebut dilakukan mengingat konflik antarwarga yang terjadi di Ambon sering dipicu minuman keras.


"Konflik antarwarga yang terjadi di beberapa kawasan di Ambon seperti Batu Gajah, Skip, Kayu Tiga Kecamatan Sirimau diduga dipicu miras yang dikonsumsi pemuda maupun remaja," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment