Friday 8 February 2013

PEMKOT Surabaya Lepas Tangan Turunnya Kuota RASKIN

Pemkot Surabaya mengaku lepas tangan terkait turunnya kuota beras untuk masyarakat miskin atau raskin dari pemerintah pusat pada 2013.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Pemkot Surabaya, Antiek Sugiarti, Jumat, mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada camat dan kelurahan terkait hal ini.

"Kami minta camat dan lurah untuk menjelaskan kepada RT dan RW bahwa yang berwenang mengenai raskin adalah pemerintah pusat," katanya.

Pada 2013, pagu raskin yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Surabaya sebanyak 78.869 RTS-PM (rumah tangga sasaran-penerima manfaat), sedangkan tahun ini, hanya mendapat jatah 65.991 RTS-PM. Jadi ada selisih 12.878 RTS-PM kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut dia, pihaknya sudah membicarakan hal ini untuk mengalokasikan anggaran bagi warga yang tidak masuk kuota raskin bersama DPRD Surabaya yakni dengan cara mengusulkan raskin daerah (raskinda) pada 2012.

Hanya saja, lanjut dia, pihaknya mengatakan bahwa usulan raskinda tersebut belum ada aturan atau mekanismenya. "Pada 2012, pemkot sudah mengusulkan raskinda. Tapi, kami sempat diperiksa pihak berwenang terkait hal ini. Makanya tahun ini tidak dianggarkan," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pembicaraan ini dengan sejumlah pihak terkait di antaranya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Mengenai adanya perbedaan data warga miskin yang mendapat raskin, Antiek mengatakan bahwa data yang digunakan pemerintah pusat dalam mengeluarkan raskin bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Sedangkan data warga miskin yang dikeluarkan Bapemas adalah untuk intervensi APBD. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPS untuk mencocokkan perbedaan data.

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Baktiono, mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa tidak ada alokasi untuk raskinda.

"Ini dikarenakan ada pemeriksaan pada saat menganggarkan raskinda tahun lalu," katanya.

Menurut dia, pihak kecamatan dan kelurahan harus mensosialisasikan kepada pihak RT dan RW agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"Jika ini tidak diatasi segera, kami khawatir akan terjadi konflik. Mengingat kuota raskin yang dikurangi cukup banyak," katanya.

Baktiono mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat ini merupakan kebijakan politis agar ada kesan terjadi penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

"Tapi fakta riilnya tidak demikian, masih banyak warga miskin di Surabaya," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment