Tuesday 19 February 2013

Pemkot Siapkan Pengganti Kadis PU

Pemerintah Kota banda aceh segera menyiapkan pengganti Ir Zahruddin yang sebelumnya Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kota banda aceh, kemudian dimutasi sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Aceh.


"Ini untuk mengisi kekosongan kepala satuan kerja perangkat daerah yang tinggalkan pejabat lama," kata Wakil Wali Kota banda aceh Illiza Saaduddin Djamal di banda aceh, Selasa.


Jika nanti belum ada sosok pejabat definitif, kata dia, maka tidak tertutup kemungkinan akan ditunjuk pelaksana tugas. Apalagi Dinas PU merupakan lembaga sentral dalam pembangunan di Kota banda aceh.


"Mungkin ditunjuk pelaksana tugas terlebih dahulu. Setelah itu baru dilihat siapa yang layak menjabat kepala dinas definitif. Yang jelas, banyak sosok yang mampu memimpin Dinas PU Kota banda aceh," katanya.


Menyangkut ditariknya pejabat di jajaran Pemerintah Kota Banda memimpin Satuan Kerja Perangkat Aceh atau SKPA, Illiza mengatakan hal itu sesuatu membanggakan. Sebab, pemerintah provinsi mempercayai aparatur dari Kota banda aceh menjabat salah satu posisi strategis.


"Ini juga sesuatu menguntungkan Kota banda aceh. Paling tidak Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Aceh. Kami berharap Dinas Bina Marga Provinsi Aceh bisa memberikan perhatian lebih untuk kemajuan Kota banda aceh," kata Illiza Saaduddin Djamal.


Sebelum dilantik sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Aceh, kata dia, yang bersangkutan juga sudah menyampaikannya izin secara lisan. Dan ini tidak menjadi masalah karena untuk pembangunan Aceh.


"Beliau sudah menyampaikannya kepada Wali Kota banda aceh, saya, dan Sekda Kota banda aceh. Walau tidak ada permintaan tertulis dari Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota banda aceh tidak mempersoalkan. Tidak perlulah tertulis segala," katanya.


Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah melantik 26 pejabat eselon II, III dan IV jajaran pemerintah Aceh, Senin (18/2). Dari 26 pejabat tersebut termasuk Ir Zahruddin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU Kota banda aceh.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment