Tuesday 19 February 2013

Pemkot Kendari Jalin Kerjasama Dengan BPKP

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sulttra), Selasa, melakukan penadatanganan MoU dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Goverment) yang dirangkaikan dengan pencanangan sistem informasi manajemen daerah (SIMDA).


Wali Kota Kendari, Asrun, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut tidak hanya terbatas pada pengelolaan keuangan dan barang milik daerah saja, namun juga berkenaan dengan aspek perencanaan dan pengawasan serta sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.


"Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, maka upaya pemerintah Kota Kendari untuk menciptakan tata kelola kepemrintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dapat terwujud," katanya.


Ia mengatakan, pemerintah Kota Kendari secara bertahap namun pasti sedang melangkah menuju terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Hal itu katanya, ditandai dengan diperolehnya opini wajar dengan pengecualian atas laporan keuangan Kota Kendari tiga tahun berturut-turut yaitu LKPD 2009, 2010 dan 2011.


"Hal yang cukup menggembirakan bagi kami sekaligus membawa harapan besar diperolehnya opini wajar tanpa pengecualian adalah upaya pembenahan secara terus menerus atas permasalahan hasil audit tahun-tahun sebelumnya dan juga perbaikan-perbaikan yang antisipatif,' katanya.


Ia menjelaskan, upaya menuju tata kelola keuangan yang baik perlu ditunjang dengan penerapan Sistem Informasi manajemen Daerah (SIMDA) keuangan dan SIMDA barang milik daerah pad SKPD-SKPD lingkup pemkot Kendari.


"Implementasi SIMDA keuangan sangat membantu, mulai dari penyusunan APBD yang tepat waktu sampai dengan pertanggungjawaban APBD. Sedangkan implementasi SIMDA barang milik daerah sangat berperan dalam menyediakan database barang milik daerah yang cepat dan tepat," ujarnya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment