Friday 8 February 2013

Pemkab Pasaman Barat Kaji Ulang Kelas Unggul

Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengkaji ulang keberadaan kelas unggul di beberapa SMP di daerah itu.


"Sama seperti keberadaan RSBI, kelas unggul kami nilai kurang pas dan tahun ini kemungkinan akan kita hilangkan dan kembali ke kelas biasa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Pramana Yose di Simpang Ampek, Jumat.


Ia mengatakan kelas unggul membuat semacam perbedaaan dan diskriminasi terhadap siswa. Meskipun sedikit berbeda dengan RSBI namun kelas unggul memiliki perbedaan yang cukup dibandingkan kelas biasa.


Menurut dia, tahun 2013 ini pihaknya akan menghapuskan kelas unggul di tingkap SLTP. Sedangkan kelas unggul di tingkat SLTA akan tetap ada karena sangat diperlukan untuk memacu kelulusan di perguruan tinggi.


Dia menjelaskan, keberadaan kelas unggul tidak menjamin seorang siswa akan berhasil karena banyak faktor yang menentukan dalam keberhasilan siswa. Tidak hanya kecerdasan intelektual saja tetapi juga kecerdasan sosial dan emosional.


"Saya sejak dahulu menentang adanya keberadaan kelas unggul karena menimbulkan diskriminasi di tingkat siswa. Pada tahun ini kesempatan kita untuk mengembalikan kelas unggul ke kelas biasa,"tegas dia.


Lebih jauh di mengatakan, kecerdasan tidak hanya ditentukan oleh perbedaan kelas namun bagaimana siswa menggali potensi yang ada pada dirinya. Ditambah dengan sisten pengajaran dari guru dengan memberikan materi yang sesuai dengan kurikulum.


Dengan dikembalikannya kelas unggul ke kelas biasa, katanya maka disitulah kesempatan semua siswa berlomba menjadi terbaik. Dengan guru dan fasilitas yang sama maka mana siswa yang terbaik akan terlihat dengan sendirinya.


"Beruntung di Pasaman Barat belum ada RSBI namun hanya kelas unggul. Jika ada RSBI maka juga akan dihapuskan dan dikembalikan ke kelas biasa,"katanya.


Pihaknya pada 2013 ini berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Pasaman Barat. Hal itu terlihat dengan ketersediaan dana 20 persen dari APBD yakni sebesar Rp190 miliar.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment