Monday 4 February 2013

Pemblokiran Tambang Tojo Ununa Rugikan Pembeli

Pembeli material tambang batu besi di Kabupaten Tojo Ununa, Sulawesi Tengah, mengalami kerugian Rp120 juta per hari akibat terhentinya pengiriman material karena warga memblokir seluruh aktivitas pertambangan di daerah itu.


"Ini pengakuan pembeli kepada kami dan perusahaan. Selama 21 hari tidak ada pengiriman karena warga memblokir semua aktivitas pemuatan di kapal," kata anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Suprapto Dg Situru di Palu, Senin.


Suprapto bersama tim gabungan dari komisi III dan II dalam tiga hari terakhir memfasilitasi tuntutan masyarakat ke perusahaan tambang di daerah itu.


Akibat belum terpenuhinya tuntutan warga tersebut, mereka akhirnya memblokir seluruh aktivitas pertambangan batu besi di Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Unauna oleh PT. Ina Touna Maining.


"Mereka menuntut ganti rugi Rp20 juta per kepala keluarga. Sementara jumlah kepala keluarga di sana ada 643," rinci Suprapto.


Dia mengatakan setelah ditelusuri pihak perusahaan tidak pernah menjanjikan uang sebesar itu. Oleh masyarakat sendiri menetapkan sejumlah Rp20 juta setelah mereka akumulasikan janji perusahaan yang belum terealisasi.


"Janji itu antara lain perusahaan menjajikan warga naik haji dan penyelesaian SKPT (surat keterangan penyerahan tanah). Dari 27 SKPT baru dua SKPT yang dibayarkan perusahaan," katanya.


Di sisi lain kata Suprapto, perusahaan menganggap ada masalah dengan SKPT tersebut antara lain terdapat lahan yang tumpang tindih.


Akibatnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah Tojo Unauna hanya 9,9 hektare, sementara versi masyarakat seluas 40 hektare dari 27 SKPT.


Suprapto mengatakan akibat adanya masalah tersebut proses negosiasi yang dilakukan kedua belah pihak alot.


"Sementara pembeli sudah mendesak karena semakin hari mereka terus mengalami kerugian karena material tak kunjung dikirim," katanya.


Untuk menyelesaikan masalah tersebut masyarakat kemudian membentuk forum sebanyak 14 orang mewakili seluruh masyarakat.


Akhirnya kata Suprapto, disepakati perusahaan membayar hanya Rp1 juta per kepala keluarga.


Selain itu perusahaan wajib menyetor sebanyak Rp15 juta setiap kali pengapalan. Uang setoran itu kata Suprapto kemudian dikelola oleh masyarakat melalui forum yang sudah dibentuk.


Suprapto mengatakan konflik tambang di daerah-daerah potensial pertambangan harus segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah berlarut-larut karena akan merugikan banyak pihak.


Dia mengatakan hal-hal seperti itu tidak perlu terjadi di daerah pertambangan lainnya. Namun ia juga meminta agar perusahaan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat di sekitar tambang karena mereka kerap kali menerima langsung dampak buruk dari pengelolaan sumber daya alam tersebut.


Suprapto mengatakan PT. Ina Touna Mining setiap bulannya mengangkut material tambang dari Tojo Unauna tiga hingga empat kali sebulan dengan negara tujuan China.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment