Wednesday 6 February 2013

Pembentukan BPBD Kabupaten Jembrana Terbentur Anggaran

Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, Bali, terbentur anggaran, meksipun peraturan daerah tentang hal itu sudah disahkan beberapa waktu lalu.


"Pembentukan BPBD tergantung kondisi keuangan daerah. Dalam APBD Induk 2013 belum tercantum anggaran untuk itu," kata Kepala Kantor Satpol Pamong Praja Pemkab Jembrana, I Putu Widarta, di Negara, Rabu.


Menurut dia, selama BPBD belum terbentuk, penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab Satpol PP.


Berdasarkan kajian, pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru seperti BPBD membutuhkan dana sedikitnya Rp1,5 miliar.


Untuk bantuan langsung kepada korban, lanjut Widarta, berdasarkan aturan baru dari pusat yang harus dipisahkan antara musibah dan bencana.


"Kalau musibah, maka daerah yang bertanggung jawab karena pemerintah pusat hanya menanggung bantuan untuk korban bencana. Ini juga yang menjadi kendala kami. Karena kalau mengacu aturan itu, korban bencana di Jembrana rata-rata masuk kategori musibah sehingga menjadi beban daerah," katanya.


Widarta juga mengaku bahwa instansinya saat ini juga tidak tersedia anggaran untuk korban bantuan bencana.


"Biasanya untuk bantuan dari dinas sosial. Tapi kami juga bisa mengajukan bantuan tambahan ke provinsi," ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jembrana Wayan Wardana menyayangkan sikap eksekutif yang lambat dalam pembentukan BPBD.


"Perda itu disahkan untuk ditindaklanjuti. Kalau ada perdanya tapi institusinya tidak ada, penanganan korban bencana akan sama saja sebelum ada perda tersebut. Keberadaan BPBD penting agar bantuan korban bencana bisa lebih cepat, tidak terkesan lambat," katanya.


Wardana juga kurang bisa menerima alasan eksekutif yang terkendala masalah anggaran untuk pembentukan BPBD.


Ia mengaku, dari kunjungan kerja ke beberapa daerah lain, institusi tersebut membutuhkan dana Rp2 miliar per tahun.


"Saya kira anggaran sebesar itu tidak seberapa dibandingkan pelayanan kepada masyarakat yang jadi korban bencana," ujarnya.


Apalagi, tambah Wardana, meskipun dalam skala kecil, bencana hampir setiap tahun terjadi di Kabupaten Jembrana, seperti tanah longsor dan abrasi.


"Dengan memiliki BPBD, pemkab juga bisa mengakses bantuan ke pusat. Saat saya berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), daerah itu memiliki peralatan serta bantuan yang lengkap untuk korban bencana. Semua itu bantuan dari pusat, bukan dari APBD," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment