Sunday 10 February 2013

MUI Bogor Desak Polisi Berantas Praktek Prostitusi

Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor, Jawa Barat, mendesak aparat kepolisian untuk memberantas dan menindak tegas praktek prostitusi dan bentuk lainnya di wilayah Kota Hujan.

� � �"Sangat miris mengetahui lagi-lagi di Bogor membuat heboh masyarakat, ada praktek prostitusi online yang sangat memprihatinkan. aparat kepolisian harus bertindak tegas dan memberantas praktek ini," kata Ketua VI MUI Kota Bogor, Fachrudin Sukarno saat dihubungi, Minggu.

� � �Ia mengatakan, mengetahui pemberitaan adanya penangkapan pelaku pengelola prostitusi online di Kota Bogor oleh seorang mahasiswa, MUI sangat mengkhawatirkan.� � � � praktek prostitusi telah merambah kaum muda yang harusnya mendapat lindungan dan pengawasan dari orang tua.

� � �"MUI berharap ada tindakan tegas aparat penegakan hukum dalam memberantas bisnis prostitusi ini baik yang online maupun yang lainnya," katanya.

� � �Fachrudin menjelaskan, kekhawatiran MUI semakin bertambah, sebelumnya BKKBN telah mengeluarkan data bahwa sekitar 50 persen remaja di Jawa Barat khususnya Bogor pernah melakukan seks bebas.� � � �Melihat kenyataan tersebut, lanjut Fachrudin, perlu pengawasan ketat orang tua dan elemen masyarakat dalam menjaga anaknya para generasi muda agar terhindar dari tindakan asusila.

� � �Fachrudin menambahkan, Selasa (12/2) MUI akan menggelar rapat dan akan membahas terkait kasus prostitusi online di Kota Bogor.

� � �"MUI akan membahas tentang hal ini dan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor serta aparat kepolisian untuk serius memberantas segala bentuk praktik prostitusi," katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment