Tuesday 19 February 2013

Miras Di Trawangan Dari Pasar Gelap


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Anding D Cahyadi mengatakan, minuman keras (Miras) berlabel yang dijual di objek wisata gili trawangan diduga berasal dari pasar gelap atau "black market".


"Dari hasil razia yang kami laksanakan dan hasil pemeriksaanBalai Besar Pengawasan Obat dan Makanan(POM) Mataram ditemukan banyak minuman keras berlabel yang berasal dari pasar gelap yang dijual di gili trawangan," katanya di Tanjung, Selasa.


Razia miras tersebut dilaksanakan di objek wisata gili trawanganmenyusul tewasnya Liam Davies (19), warga negara Australia setelah menenggak miras oplosan yang mengandung methanol menjelang pergantian tahun 2012 ke 2013.


Pemerintah Australia kemudian mengeluarkan laranganb bepergian atau travel warning terkait kasus kematian Liam Davis, warga Australia yang diduga tewas keracunan metanol yang tercampur dalam minuman beralkohol di gili trawangan pada perayaan tahun baru lalu.


Ia mengatakan, pada razia yang dilaksanakan bersama Balai POM aparat kepolsiain dan instansi terkait ditemukan sebanyak 186 botol miras jenis arak.


Dari hasil penelitian juga terungkap ada minuman keras impor yang tidak terdaftar di Balai POM. Miras tersebut diduga berasal dari pasar gelap.


Terkait dengan kasus tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melaksanakan sosialisai dan Kepala Desa Gili Indah kemudian membentuk "Security Islan".


"Sosialisasi yang kita lakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pada pelaku wisata di gili trawangan agar mengetahui apakah miras telah terdaftar di Balai POM atau tidak, guna mencegah terulangnya kasus tewasnya wistawan asing karena mengkonsumi miras," katanya.


Setelah dilakukan sosialisasi baru kemudian dilaksanakan penertiban peredaran miras di objek wisata yang ramai dikunjungi wistawan mancanegara tersebut.


Namun, kata Anding, upaya penertiban akan dilakukan secara terencana guna mencegah munculnya persoalan yang mengakibatkan wisatawan takut berkunjung ke objek wisata bahari tersebut.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment