Tuesday 19 February 2013

Mahasiswa: Pemeriksaan Petinggi UNSOED Hambat Penentuan UKT

Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang tergabung dalam "Save Soedirman" menilai pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perguruan tinggi negeri itu oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto menghambat penentuan nominal uang kuliah tunggal (UKT).

"Dalam rapat penentuan nominal UKT kemarin (Senin, red.) hanya dihadiri Pembantu Rektor I, II, III, dekan, dan sejumlah mahasiswa, sedangkan Rektor Unsoed Edy Yuwono tidak hadir (karena menjalani pemeriksaan di Kejari Purwokerto, red.)," kata Koordinator "Save Soedirman" Muniroh Diniyati di Purwokerto, Selasa (19/2).

Oleh karena itu, kata dia, rapat pembahasan UKT dipimpin oleh Purek II Eko Hariyanto dengan memberikan penjelasan nominal UKT dan perbandingan biaya unit (unit cost) lama dengan biaya unit versi terbaru.

Akan tetapi dalam penjelasannya, Purek II terus mengulang-ulang pesan dari Rektor jika nominal UKT akan tetap atau tidak naik maupun turun.

Akibat belum adanya kesepakatan nominal UKT, mahasiswa Unsoed Angkatan 2012 belum bisa membayar UKT sehingga belum dapat mengisi kartu rencana studi (KRS).

Menurut Muniroh, hingga saat ini Unsoed tidak serius berbenah karena beberapa biaya unit di tingkat program studi ada yang turun antara Rp1 juta hingga Rp10 juta.

"Sementara perhitungan program studi yang lain meningkat tajam. Padahal, 'unit cost' lama belum termasuk komponen gaji dosen dan depresiasi gedung. Perhitungan mana yang valid," katanya.

Selama ini, katanya, mahasiswa telah menganalisis perhitungan biaya unit yang masih kacau dengan adanya anggaran dobel dan menaikkan harga namun tidak digubris para petinggi Unsoed.

Bahkan, kata dia, pada biaya unit masih tertulis anggaran remunerasi di tingkat univeritas dan fakultas dengan total anggaran Rp2,3 miliar.

"Padahal, remunerasi sudah dibatalkan Rektor pada 18 Januari silam," katanya.

Rektor Unsoed Edy Yuwono menjalani pemeriksaan di Kejari Purwokerto pada Senin (18/2) dan Selasa (19/2) dalam kasus dugaan korupsi dana badan layanan umum (BLU) perguruan tinggi negeri itu.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment