Monday 4 February 2013

Mahasiswa Palembang Kecam Penangkapan Aktivis

Puluhan mahasiswa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di Palembang, Sumatera Selatan, menggelar aksi teaterikal mengecam penangkapan tiga aktivis Walhi setempat pada 29 Januari 2013.


Aksi teaterikal yang digelar di depan Mapolda Sumsel, Palembang, Senin siang, merupakan aksi solidaritas lanjutan yang beberapa hari sebelumnya digelar oleh aktivis dan ratusan petani dari sejumlah kabupaten provinsi setempat.


Koordinator aksi Riyan mengatakan, pihaknya bersama puluhan mahasiswa lainnya terpanggil untuk melakukan aksi damai tersebut karena menilai penangkapan Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat serta dua rekannya Dedek Chaniago dan Kamaludin sebagai bentuk pelemahan perjuangan rakyat.


Aktivis Walhi Sumsel yang selama ini konsisten melakukan pendampingan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang sedang menghadapi sengketa agraria dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis, bisa mengakibatkan melemahnya semangat masyarakat untuk melanjutkan perjuangan.


Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan, dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak agar bisa mencegah upaya secara sistematis menghambat proses demokrasi di Sumsel yang selama ini telah berjalan cukup baik, katanya.


Menurutnya, melalui aksi tersebut diharapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Iskandar Hasan segera menyetujui surat penangguhan penahanan yang telah diajukan tim advokasi Walhi dan menghentikan proses hukum terhadap ketiga aktivis tersebut.


Selain itu juga diharapkan kepada pihak Polda Sumsel membantu masyarakat dan petani Ogan Ilir menuntaskan sengketa lahan dengan PTPN VII yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.


Selain itu membantu menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif serta menindak anggota Polres Ogan Ilir yang diduga berpihak dengan pihak perusahaan perkebunan milik negara itu, kata koordinator aksi teaterikal itu.


Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R. Djarod mengatakan, silahkan saja mahasiswa atau siapapun melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Walhi Sumsel yang sekarang ini ditahan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan, asalkan sesuai dengan ketentuan.


Sementara mengenai surat permohonan penangguhan dari tim advokasi ketiga aktivis Walhi setempat yang sekarang ini masih dalam proses penyidikan akan dipertimbangkan dan belum bisa diputuskan dalam waktu dekat, katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment