Monday 4 February 2013

Legislator Minta Dishub Perhatikan Berfungsi ATCS

Anggota DPRD Kota Denpasar meminta Dinas Perhubungan setempat untuk memperhatikan pemasangan "area traffic control system (ATCS) yang selama ini tidak berfungsi maksimal.


"Kami minta Dishub melakukan evaluasi pemasangan ATCS tersebut, karena dari sembilan yang terpasang hanya tiga unit yang berfungsi," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi di Denpasar, Senin.


Dari jumlah yang terpasang, kata dia, enam unit yang terhalang pohon dan bangunan. Kondisi ini mengakibatkan fungsi ATCS tidak maksimal.


"Alat tersebut untuk kepentingan publik, karena itu Dihub harus segera mengevaluasi dan memperbaiki agar tak mubazir," kata politikus PDIP itu.


Ia mengharapkan alat tersebut harus berfungsi sesuai dengan tujuannya, sebab tingkat kemacetan di sejumlah titik di Kota Denpasar semakin mengkhawatirkan.


"Kalau kami amati tingkat kemacetan di beberapa persimpangan telah memasuki kategori F, yang artinya sudah sangat krodit," ujarnya.


Untuk meminimalisasi ancaman kemacetan tersebut, kata dia, Dishub akan memasang area ATCS di beberapa titik persimpangan.


"Pemasangan alat itu bagus, tapi kami amati Dishub tidak memikirkan fungsi dari alat tersebut," kata Eko mengkritisi.


Ia sangat menyayangkan pemasangan ATCS di sembilan titik yang menelan dana Rp5,4 miliar itu tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Padahal alat itu dapat membantu memantau kejadian di wilayah sekitarnya, termasuk manakala terjadi insiden kejahatan.


Terlebih, kata dia, alat tersebut dapat dikendalikan dari kantor operatornya, meski pun ATCS tidak sepenuhnya berfungsi untuk memantau kejahatan.


"Penempatan yang terkesan asal-asalan ini sangat kami sayangkan, sehingga ATCS tersebut terkesan mubazir untuk mengurangi terjadinya kemacetan lalu lintas," katanya.


Ia menyebutkan sejumlah ATCS yang terpasang kurang memperhatikan fungsinya, di antaranya ATCS di Jalan Cokroaminoto, Gatot Subroto (Ubung), Jalan Maruti (Balun), yang terhalang pohon, sehingga tidak berfungsi maksimal.


Begitu juga ATCS di Jalan Mahendradatta-Gunung Agung (Kompyang Sujana), Teuku Umar-Imam Bonjol, yang terhalang reklame serta pohon.


Sementara pemasangan ATCS yang dinilainya cukup aman dan berfungsi cukup baik, yaitu ATCS di Jalan Gunung Salak, Teuku Umar Barat, serta di Jalan Batanta.


"Kami harapkan, Dishub segera memperbaiki tempat pemasangan ATCS yang terhalang oleh pohon perindang, reklame maupun bangunan," ucap Eko.


Saat di konfirmasi terpisah, Kepala UPT Pelayanan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Dewa Adi Pradnyana mengatakan ATCS yang digarap Denpasar hanya berjumlah enam unit. Sedangkan beberapa ATCS lainnya didanai dari APBN.


Terkait dengan beberapa ATCS yang terhalang pohon, karena terkait dengan perawatan. Mislanya saja, di Balun. Di sebelahnya ada aliran tegangan tinggi, sehingga harus digeser sedikit untuk melakukan perawatan.


"Untuk kamera ATCS tersebut semua berfungsi baik. Nanti kami akan evaluasi yang selama ini dinilai tak berfungsi," katanya.


Ia juga mengatakan enam lokasi persimpangan yang akan dipasangi ATCS, yaitu persimpangan Jalan Mahendradata-Jalan Gunung Agung, Jalan Teuku Umar- Imam Bonjol, Imam Bonjol-Jalan Gunung Soputan, Jalan Gunung Agung  ,Jalan Setiabudi, Jalan Teuku Umar-Jalan Gunung Salak, Jalan Teuku Umar dan Jalan Batanta.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment