Monday 4 February 2013

Kandidat Gub/wagub Laporkan Pelanggaran Pilkada

Lima dari enam kandidat gubernur dan wakil gubernur, Senin petang, melaporkan dugaan pelanggaran selama pilkada pada 29 Januari lalu kepada Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian.


Mereka adalah Noak Nawipa, pasangan MR Kambu-Blasius Pakage, Welington Wenda-Waynand Watori, Alek Hesegem, dan pasangan Habel Melkia Suwae - Yop Kogoya.


Pertemuan yang berlangsung tertutup di ruang kerja Kapolda Papua itu juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Polda Papua.


Seusai pertemuan, Alek Hesegem, calon gubernur dengan nomor urut 5 mengakui, pertemuan tersebut terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi di lapangan saat pemungutan suara.


"Kami menyampaikan saat pemungutan suara ternyata banyak masyarakat yang tidak mendapat undangan serta terjadi jual beli undangan, kata Alek Hesegem.


Menurut dia, selain itu juga terjadi intimidasi terhadap penyelenggara pemilu mulai tingkat PPS, hingga PPD agar mereka mau menyerahkan suara kepada calon tertentu.


Hal senada juga diungkapkan Welington Wenda, pasangan dengan nomor urut 5.


"Kami masih menggumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengguatkan laporan tersebut," kata Wenda, seraya menambahkan bahwa kasus itu juga akan dilaporkannya ke Mahkamah Konstitusi.


Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian yang ditemui secara terpisah mengakui, dalam pertemuan tersebut dia menyarankan agar para kandidat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Panwaslu.


Untuk masalah pelanggaran selama pilkada hendaknya dilaporkan ke panwas, sedangkan masalah kriminalitas yang terjadi selama pilkada akan ditangani oleh polisi, kata Kapolda.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment