Tuesday 19 February 2013

Draft Perpres Penegerian Unsulbar Disetujui

Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang penegerian universitas sulawesi barat (Unsulbar) sudah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat di kantor Kementerian Sekretaris Kabinaet (Sekab) di Jakarta belum lama ini.


" Alhamdulillah upaya kerja keras selama ini membuahkan hasil, draft peraturan presiden sudah disetujui kementerian sekab hari ini, sekarang tinggal menunggu pengesahan dari bapak presiden, " kata Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Salehdi Mamuju, Selasa.


Anwar Adnan Saleh yang juga sekaligus ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Sulbar (Yapisbar) ini menyampaikan, untuk pengesahan Unsulbar maka draft Perpres Unsulbar segera diajukan ke presiden dalam waktu dekat.


Dalam pertemuan di Jakarta kata Anwar didampingi sejumlah petinggi Yapisbar dan Unsulbar antara lain sekertaris Yapisbar Jamil Barambangi, wakil ketua Yapisbar Ma'mun Hasanuddin serta pelaksana rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin.


Menurut Anwar pihak kementerian sekertaris kabinet menyetujui memaraf perpres Unsulbar setelah dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan berbagai hal menyangkut Unsulbar salah satunya adalah soal penganggaran Unsulbar.


Ia menyatakan pihaknya meminta agar pengesahan Unsulbar oleh presiden dapat dilakukan sekitar bulan Maret atau sebelum masuknya pembahasan anggaran APBD perubahan 2013, sehingga Unsulbar anggarannya dapat dicover dalam anggaran perubahan.


Anwar berjanji siap memperjuangkan Unsulbar mendapatkan anggaran melalui komisi 10 DPR-RI.


" Pelaksana rektor Unsulbar Akhsan Djalaluddin hadirmendampingi kami, selanjutnya saat sudah menjadi perguruan tinggi negeri, Akhsan akan memimpin pemilihan rektor defenitif" kata Anwar.


Selain dari sekab, turut menyaksikan pemarafan perpres antara lain Deputi Kelembagaan Dirjen Dikti Kemendiknas, Deputi Pendidikan Agama Menkokesra serta Badan Kepegawain Nasional ( BKN ).


Sementara itu, pelaksana rektor Unsulbar Akhsan Djalaluddin menyatakan persetujuan draft perpres Unsulbar adalah langkah sangat maju karena tinggal menunggu penandatanganan oleh presiden SBY.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment