Sunday 10 February 2013

BLHD : Kompensasi Perusahaan Masih Kurang

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Hj Maslenawati, menyatakan, pemberian konpensasi perusahaan kelapa sawit kepada masyarakat terkait pencemaran Sungai Bakau, Pamukan Utara, dinilai masih kurang.

"Kompensasi perusahaan yang diberikan kepada masyarakat Bakau lebih rendah dari tuntutannya," ujar Maslenawati, Minggu (10/2).

Masyarakat meminta ganti rugi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit berupa distribusi air bersih.

"Akan tetapi, sampai sekarang bantuan yang diberikan kepada warga, masih berupa selang, derigen dan tangki," katanya.

Sementara air bersihnya pun belum ada.

Menurut Lena, tangki-tangki besar itu baru mau direncanakan, dan saat ini masih dalam tahap penjajakan.

Alasan belum dipasangnya tangki air tersebut, katanya masih mencari tempat-tampat yang strategis.

"Sehingga, bisa disalurkan kepada rumah warga dengan rata," jelasnya.

Menurut pengakuan warga setempat, pencemaran air sungai Bakau ini sudah berlangsung lebih tiga bulan, sehingga warga tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari.

Meskipun pencemaran air sungai itu masuk kategori rendah, akan tetapi kalau dibiarkan, lama kelamaan akan menimbulkan bahaya.

"Dia berharap kepada semua perusahaan yang ada di Kabupaten Kotabaru, untuk turut menjaga keseimbangan dan melestarikan lingkungan agar tetap bersih dan sehat," pintanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment