Wednesday 6 February 2013

BKSDA Diminta Tindak Pelaku Eksploitasi Satwa Dilindungi


Forum Orangutan Aceh (FORA) meminta pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku eksploitasi satwa dilindungi.


Ketua FORA Badrul Irvan di Banda Aceh, Rabu menyatakan, pihaknya telah melaporkan temuan pemeliharaan orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang ada di salah satu objek wisata buatan di Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar.


"Kami telah melaporkan secara tertulis pada 10 Januari 2013 dan mengharapkan agar BKSDA segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi temuan tersebut," ujarnya.


FORA meminta kepada BKSDA Aceh untuk segera melakukan penyitaan dan pelepasliaran kembali orangutan tersebut ke tempat yang lebih layak sesuai aturan yang berlaku.


"Kami juga mengharapkan segera diimplementasikan usaha penegakan hukum satwa liar agar ada efek jera bagi para pemelihara orangutan sumatera pada khususnya dan satwa lain yang dilindungi pada umumnya," katanya.


Berdasarkan peraturan, memelihara orangutan atau satwa yang dilindungi lainnya merupakan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan satwa liar.


Para pelaku tersebut dapat dihukum denda administrasi sebanyak-banyaknya Rp200 juta dan atau pencabutan izin usaha yang bersangkutan.


Dikatakan, dari temuan tersebut membuktikan adanya kasus perdagangan dan perburuan satwa yang terorganisir di Provinsi Aceh. FORA mengharapkan adanya upaya pencegahan perdagangan dan perburuan satwa liar yang dilindungi seperti Orangutan Sumatera.


"Selain Orangutan atau Mawas, kami juga menemukan burung elang, rangkong musang congkok (Prionodon linsang), dan ada juga siamang (Symphalangus syndactylus)," tuturnya.


Selain nasib satwa lainnya di kandangkan pada kerangkeng besi tidak lebih baik dari Orangutan yang ditemukan terantai pada sebatang pohon.


Luas kandang tersebut sangat tidak layak baik dari bahan dan besar kandang, katanya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment