Wednesday 6 February 2013

Bengkulu Tuan Rumah RAKOR BPDAS 2013

Provinsi Bengkulu mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah rapat koordinasi nasional Balai Pengelolaan Daerah aliran sungai se- Indonesia pada 2013 untuk membahas program pengamanan sungai ke depan.


"Kita akan berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk menyediakan sarana pendukung Rapat Koordinas (Rakor) nasional tersebut," kata Kepala Balai Pengelolaan Daerah aliran sungai (BPDAS) Ketahun Bengkulu, Sumarsono, Rabu.


Ia mengatakan, dalam sejarah Bengkulu belum pernah menjadi tuan rumah Rakoornas BPDAS tersebut, namun pada 2013 disetujui Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.


Rakoornas itu nantinya akan mambahas teknis pengelolaan pengamanan kawasan daerah aliran sungai ke depan karena daerah aliran sungai sudah menjadi sasaran perambah di berbagai daerah.


Kalau dulu perambah masih memilih lokasi hutan relatif datar untuk dibuka lahan perkebunan, namun saat ini sudah mengarah pada daerah aliran sungai di berbagai daerah.


Di Bengkulu saja, kata dia, daerah aliran sungai sebagian besar dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit padahal kondisinya tidak cocok untuk areal perkebunan karena kemiringannya di atas 30 derajat.


Daerah aliran sungai yang menjadi prioritas untuk diamankan antara lain Sungai Bengkulu dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah karena sungai itu langsung masuk ke kota Bengkulu.


Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi DAS Sungai Bengkulu dalam kawasan hutan 17.000 hektare itu 40 persen sudah rusak, dampaknya dalam bulan Januari-Februari 2013 dua kali dilanda banjir bandang dan merusak ratusan hektare sawah petani serta menghanyutkan rumah masyarakat.


Kawasan DAS wilayah itu mulai dihijaukan dengan melibatkan instansi terkait baik di kabupaten Bengkulu tengah maupun di tingkat provinsi, ujarnya.


Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkulu Tengah Durani membenarkan, kawaan hutan lindung di daerah itu 85 persen sudah rusak termasuk kawasan DAS.


Untuk mengamankan kawasan tersebut diperlukan tambahan tenaga polisi kehutanan, sarana pendukung dan dana operasional yang cukup karena luas kawasan hutan lindung tercatat 17.000 ha dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 2.900 ha, ujarnya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment